Rico Waas Bantah Pemkot Medan Ingkar Komitmen Biayai Akomodasi Peserta Piala AFF U-19
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membantah tudingan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomoda
OLAHRAGA
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan aksi premanisme di wilayahnya.
Komitmen tersebut diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor bersama Kemenko Polhukam, BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, serta berbagai lembaga vertikal lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).
"Pemprov Sumut, sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, telah menjalankan sejumlah langkah konkret. Antara lain, membentuk tim khusus pencegahan narkoba dengan sekretariat di Kesbangpol Sumut, dan memperkuat peran 4.500 lebih relawan yang tersebar di 19 kabupaten/kota," ujar Basarin.
Basarin juga menyampaikan bahwa pendekatan pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada pelajar, baik secara langsung oleh tenaga pendidik maupun lewat platform digital.
Upaya lain seperti tes urine berkala, rehabilitasi korban penyalahgunaan, serta pengembangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) juga terus ditingkatkan.
Tak hanya itu, Pemprov juga akan mengoptimalkan fungsi dua fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah:
-RS Lau Simomo — akan dikembangkan sebagai pusat rehabilitasi narkotika.
- RS Jiwa Provinsi Sumut — segera membuka klinik khusus untuk penanganan ketergantungan zat adiktif.
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, mengapresiasi langkah strategis yang telah diambil oleh Pemprov Sumut, termasuk penertiban tempat hiburan malam.
"Sumut termasuk yang aktif dalam pencegahan narkoba. Meskipun data BNN menyebutkan sekitar 10,49% penduduk terkena dampak penyalahgunaan narkoba, pemerintah daerah menunjukkan respons yang progresif," ujarnya.
Desman juga menegaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terbukti berafiliasi dengan praktik premanisme dan mengganggu ketertiban umum akan dibubarkan.
Hal ini merujuk pada UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas, yang memberikan dasar hukum pencabutan izin hingga pembubaran secara resmi.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polhukam RI, Kodam I/Bukit Barisan, Polda Sumut, Kejati Sumut, Kesbangpol, Satpol PP, dan stakeholder lainnya.
Seluruh pihak sepakat bahwa penanggulangan narkoba dan premanisme membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
"Sinergi menjadi kunci. Penegakan hukum dan edukasi harus berjalan beriringan agar Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba dan bebas dari premanisme yang meresahkan masyarakat," tutup Basarin.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membantah tudingan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomoda
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik gun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta Barat se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak diperkenankan memasuki kantor pada Rabu, 3 Juni 2026, setelah Kejaksaan Agung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi
NASIONAL
JAKARTA Oditur militer menuntut empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggant
SOSOK