BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Warga Pati Keluhkan Kenaikan PBB hingga 2.500 Persen, Pansus DPRD Gelar Rapat Khusus

Raman Krisna - Kamis, 21 Agustus 2025 21:44 WIB
Warga Pati Keluhkan Kenaikan PBB hingga 2.500 Persen, Pansus DPRD Gelar Rapat Khusus
Ilustrasi. (foto: Freepik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PATI — Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali digelar pada Kamis siang (21/8).

Rapat ini menghadirkan sejumlah saksi dan pejabat terkait untuk dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan dalam kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikeluhkan masyarakat.

Salah satu warga, Nur Topa, asal Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, memberikan kesaksian mencengangkan.

Ia mengaku bahwa nilai jual objek pajak (NJOP) tanah miliknya mengalami kenaikan drastis, dari sebelumnya Rp27.000 pada tahun 2024 menjadi Rp702.000 di tahun berikutnya.

Kenaikan ini mencapai sekitar 2.500 persen atau 25 kali lipat, tanpa sosialisasi maupun kajian yang melibatkan masyarakat terdampak.

"Kenaikannya tidak masuk akal dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kami merasa sangat dirugikan. Tidak ada kompromi, tiba-tiba saja ditetapkan," ungkap Nur Topa dalam forum Pansus.

Nur Topa juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses yang dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur.

Ia menduga adanya ketidaksesuaian dalam penetapan kebijakan tersebut yang bisa saja terjadi secara sistematis.

"Banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan peraturan. Seperti sudah disusun, disepakati sepihak. Kami bingung, apakah ini disengaja atau sudah terstruktur," ujarnya.

Dalam rapat yang sama, mantan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Pati memberikan keterangan bahwa kenaikan PBB-P2 tersebut dilakukan tanpa didahului kajian akademis maupun kajian dampak ekonomi terhadap masyarakat.

Lebih mengejutkan lagi, pembahasan awal mengenai kebijakan ini disebut berlangsung di rumah pribadi Bupati Sudewo, bukan di kantor resmi pemerintahan.

Pertemuan tersebut dilaporkan berlangsung atas undangan dari Dinas Penanaman Modal Daerah.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru