Samsung Galaxy A57 dan A37 Siap Geber Pasar Indonesia! Ini Bocoran Spek dan Fitur Andalan
JAKARTA Tandatanda peluncuran Samsung Galaxy A57 dan Galaxy A37 di Indonesia semakin kuat. Kedua smartphone kelas menengah ini telah mu
SAINS DAN TEKNOLOGI
PATI — Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali digelar pada Kamis siang (21/8).
Rapat ini menghadirkan sejumlah saksi dan pejabat terkait untuk dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan dalam kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikeluhkan masyarakat.
Salah satu warga, Nur Topa, asal Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, memberikan kesaksian mencengangkan.
Ia mengaku bahwa nilai jual objek pajak (NJOP) tanah miliknya mengalami kenaikan drastis, dari sebelumnya Rp27.000 pada tahun 2024 menjadi Rp702.000 di tahun berikutnya.
Kenaikan ini mencapai sekitar 2.500 persen atau 25 kali lipat, tanpa sosialisasi maupun kajian yang melibatkan masyarakat terdampak.
"Kenaikannya tidak masuk akal dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kami merasa sangat dirugikan. Tidak ada kompromi, tiba-tiba saja ditetapkan," ungkap Nur Topa dalam forum Pansus.
Nur Topa juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses yang dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur.
Ia menduga adanya ketidaksesuaian dalam penetapan kebijakan tersebut yang bisa saja terjadi secara sistematis.
"Banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan peraturan. Seperti sudah disusun, disepakati sepihak. Kami bingung, apakah ini disengaja atau sudah terstruktur," ujarnya.
Dalam rapat yang sama, mantan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Pati memberikan keterangan bahwa kenaikan PBB-P2 tersebut dilakukan tanpa didahului kajian akademis maupun kajian dampak ekonomi terhadap masyarakat.
Lebih mengejutkan lagi, pembahasan awal mengenai kebijakan ini disebut berlangsung di rumah pribadi Bupati Sudewo, bukan di kantor resmi pemerintahan.
Pertemuan tersebut dilaporkan berlangsung atas undangan dari Dinas Penanaman Modal Daerah.
Anggota Tim Pansus Hak Angket DPRD Pati, Yeti Kristianti, menyatakan bahwa proses seperti ini menyalahi prosedur administrasi dan tidak dapat dibenarkan secara hukum.
"Pembahasan kebijakan publik di rumah pribadi jelas cacat prosedur. Undangannya juga bukan dari pihak yang berwenang. Bahkan pejabat penting seperti Sekda dan asisten tidak dilibatkan," kata Yeti dengan tegas.
Pansus menilai hal ini sebagai salah satu indikasi perlunya evaluasi menyeluruh atas kebijakan kenaikan PBB di Kabupaten Pati.
Pemerintah daerah diharapkan bersikap transparan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam menetapkan kebijakan fiskal yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Rapat Pansus dijadwalkan berlanjut dengan pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya guna menuntaskan polemik ini secara terbuka dan berkeadilan.*
(mt/a008)
JAKARTA Tandatanda peluncuran Samsung Galaxy A57 dan Galaxy A37 di Indonesia semakin kuat. Kedua smartphone kelas menengah ini telah mu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah pada Sabtu (14/3/2026). Berdasarkan data terbaru pukul 09.30 WIB, h
EKONOMI
JAKARTA Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengecam keras aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sholat taubat nasuha menjadi salah satu upaya utama umat Muslim untuk kembali ke jalan yang benar. Tak jarang, manusia terjerat
AGAMA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan
NASIONAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerint
PEMERINTAHAN
LABUSEL Suasana Ramadhan yang hangat terasa di Masjid Raya AlIkhlas, Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kamis (12/3/2026
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, to
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi Majelis Qosidah dan Ramadhan (Maqom) Kota Tanjungbalai beserta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjamin perlindungan kesehatan dan ke
PEMERINTAHAN