BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Kemenko Polhukam Dorong Kolaborasi Perluas Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sumatera Utara

- Jumat, 22 Agustus 2025 12:07 WIB
Kemenko Polhukam Dorong Kolaborasi Perluas Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sumatera Utara
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Polkam RI Inspektur Jenderal Polisi Desman Sujaya Tarigan memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/8/2025) (FOTO; antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kementerian Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menambah tempat rehabilitasi narkoba di Sumatera Utara (Sumut).

Upaya ini penting mengingat jumlah warga yang terpapar narkoba di provinsi tersebut mencapai sekitar 1,5 juta jiwa atau 10,49 persen dari total penduduk Sumut yang sekitar 15 juta jiwa.

"Pembangunan tempat rehabilitasi bisa membuka kesempatan bagi swasta yang bekerja sama dengan pemerintah atau pihak rumah sakit," ujar Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, saat memberikan keterangan di Medan, Kamis (21/8/2025).

Desman menambahkan, lembaga sosial dan keagamaan juga harus berperan aktif dalam membangun fasilitas rehabilitasi tersebut. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat dalam penanganan kasus narkoba.

"Pencegahan narkoba dari rumah menjadi benteng awal yang dilakukan orang tua agar anaknya tidak menjadi korban," jelas Desman. Selain itu, pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam yang memiliki perizinan juga menjadi bagian dari upaya bersama mencegah peredaran narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, BNNP Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 600 orang penyalahgunaan narkoba. Namun, angka tersebut masih jauh dari target minimal 10.000 orang per tahun yang menjadi standar pelayanan.

"Karena pengguna narkoba di Sumut ada lebih dari satu juta orang, diperlukan kerja sama dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam upaya rehabilitasi dan pemberantasan peredaran narkoba," tegas Toga.

Upaya sinergi ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan memperkuat ketahanan masyarakat Sumatera Utara dari bahaya narkoba.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru