MBG Masih Gunakan Anggaran Pendidikan, DPR: Kesejahteraan Guru dan Beasiswa Tak Boleh Terganggu
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pemerintah agar penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan
PENDIDIKAN
DENPASAR - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya regulasi yang berpihak pada pengemudi lokal di tengah maraknya layanan transportasi digital.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (3/9).
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Bali menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni:
Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi, dan
Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Wagub Giri Prasta menekankan bahwa Raperda transportasi digital merupakan bentuk keberpihakan terhadap pengemudi lokal yang selama ini menghadapi tantangan dari hadirnya transportasi berbasis aplikasi skala nasional dan internasional.
"Dengan adanya Raperda ini, aspirasi pengemudi bisa tertampung. Masyarakat Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri dengan payung hukum yang jelas," tegas Giri Prasta.
Raperda transportasi digital diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum bagi pengemudi lokal, tetapi juga menjadi solusi terhadap pergeseran industri pariwisata Bali akibat perkembangan teknologi.
Pemerintah Provinsi Bali menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan angkutan konvensional, memberi rasa aman bagi wisatawan, serta melindungi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Sementara itu, mengenai Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengungkapkan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti:
Rendahnya pembaruan data oleh badan publik,
Lambatnya respons terhadap permintaan informasi,
Terbatasnya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal ini dinilai dapat menurunkan kepercayaan dan partisipasi publik terhadap pemerintah daerah.
Regulasi Adaptif, Budaya Terlindungi
Pemerintah Provinsi Bali menekankan bahwa kedua Raperda ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menjawab tuntutan zaman. Selain memperkuat sektor pariwisata melalui sistem transportasi yang legal dan transparan, kebijakan ini juga dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, perlindungan konsumen, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis nilai-nilai lokal.*
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pemerintah agar penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan
PENDIDIKAN
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menanggapi pernyataan Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid yang meminta PDIP ber
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (B
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangsung p
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK