Tawuran Resahkan Warga, Polrestabes Medan Tangkap 8 Terduga Anggota Geng Motor SAVADOR 424
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Opsnal Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap delapan or
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa kembali diperkuat oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, secara langsung mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Bali untuk bersinergi mewujudkan Desa Bebas Korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Ajakan ini ditegaskan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota se-Bali, yang digelar pada 11–12 September 2025 di Denpasar.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Gubernur Bali Wayan Koster, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, serta Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana.
"Bidang intelijen kejaksaan berperan penting dalam mendampingi pemerintah desa agar dana yang besar ini benar-benar bermanfaat dan bebas dari penyimpangan," ujar Reda dalam sambutannya.
Reda menyampaikan, kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo–Gibran, yakni membangun Indonesia dari desa melalui pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sebagai bentuk konkret, Kejaksaan kini mengembangkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah sistem pemantauan real-time atas dana desa. Lewat aplikasi ini, kepala desa dapat:
Melaporkan kendala pengelolaan dana
Menerima pendampingan hukum gratis
Mendapat pengawasan proyek oleh jaksa tanpa pungutan
Reda juga menegaskan bahwa penindakan hukum adalah upaya terakhir (ultimum remedium), namun tetap akan dilakukan jika penyimpangan terbukti. Ia mengungkapkan, kasus penyalahgunaan dana desa terus meningkat secara nasional:
187 kasus pada 2023
275 kasus pada 2024
459 kasus pada semester I 2025
Namun, wilayah hukum Kejati Bali menjadi pengecualian positif karena hanya mencatat dua kasus aktif yang sedang ditangani oleh dua kejaksaan negeri.
Tak hanya fokus pada pengawasan, kejaksaan juga mendorong pemanfaatan lahan hasil rampasan korupsi untuk ketahanan pangan. Contohnya, panen raya 1.650 ton padi di Kabupaten Bekasi (Agustus 2025). Selain itu, program Koperasi Merah Putih dan penguatan Bale Karta Adhyaksa di Bali juga terus dikembangkan.
Sebagai bentuk apresiasi, JAM-Intel juga menyerahkan piagam penghargaan kepada bupati dan wali kota yang wilayahnya bersih dari penyalahgunaan dana desa.
Dengan kolaborasi erat antara Kejaksaan, Kemendesa, dan Kemendagri, Reda optimis angka korupsi dana desa akan menurun signifikan pada tahun 2026.*
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Opsnal Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap delapan or
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya Angkatan ke66 resmi berakhir pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dari 21 peserta ya
NASIONAL
DEPOK Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat sistem keamanan siber dengan menerima pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari B
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan pentingnya pengelolaan program dan anggaran pendid
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian p
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, memperkuat sistem keamanan informasi pemerintaha
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersa
PEMERINTAHAN
ASAHAN Polres Asahan menyiapkan 457 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten A
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan mulai mendistribusikan berbagai kebutuhan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 ke
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pengurus DPC Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) Kota Tanjungbalai yang diketuai Florentina Dewi Anggreani melakukan
PEMERINTAHAN