BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang kini tengah dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat, harus sepenuhnya mengacu pada isi dan semangat Perjanjian DamaiMoU Helsinki.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 16 September 2025, Mualem menyampaikan harapannya agar proses revisi dapat segera diselesaikan, namun dengan tetap menjaga integritas dari kesepakatan damai yang menjadi dasar dari kekhususan Aceh pasca konflik."Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisiUUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian DamaiMoU Helsinki," ujar Mualem.
Mualem menekankan pentingnya soliditas masyarakat Aceh dalam mengawal proses revisi tersebut agar tidak menyisakan pasal-pasal yang ambigu dan sulit diimplementasikan di lapangan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kompak memperjuangkan substansi MoU Helsinki sebagai fondasi utama UUPA.
"Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya dalam MoU Helsinki. Mari kita rawat perdamaian dan mari kita bangun Aceh. Yakinlah, saat Aceh aman dan sejahtera, insya Allah Indonesia juga akan aman sejahtera," tegasnya.Dalam kesempatan yang sama, Mualem juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, yang disebutnya telah memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh secara konsisten dalam proses pembahasan revisiUUPA di Badan Legislasi DPR RI.
"Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dan juga kepada seluruh Anggota Forbes DPR/DPD RI. Bersama Pak Ketua T.A. Khalid, mereka telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan kami seluruh rakyat Aceh," ucap Mualem.Sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah damai Aceh, Mualem mengingatkan bahwa perdamaian bukan sekadar janji, tapi juga komitmen bersama yang harus dijaga dan dijalankan secara konsisten, termasuk dalam setiap produk hukum yang menyangkut kekhususan Aceh.*