
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria Diduga Lakukan Aksi Tidak Senonoh Terhadap Anak
Kota Bekasi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial S, warga Bojong Menteng, Rawalumbu, yang didug
Hukum dan KriminalBaca Juga:"Saksi kami justru dipaksa membuat video klarifikasi dan dilaporkan karena menolak jadi saksi memberatkan Rahmadi," ujar kuasa hukum, Suhandri Umar Tarigan.Kuasa hukum juga mengungkap bahwa Kacak Alonso bukan pembuat video penangkapan Rahmadi yang sempat viral dan memperlihatkan dugaan kekerasan oleh oknum polisi. Namun justru Kacak kini dijerat dengan UU ITE.
Kota Bekasi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial S, warga Bojong Menteng, Rawalumbu, yang didug
Hukum dan KriminalBEKASI Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap dua pelaku berinisial ES dan W,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan seluruh pemberi kerja, termasuk perusahaan milik negara (BUMN/BUMD), instansi
EkonomiJAKARTA Mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, resmi dilantik sebagai Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam
PolitikBANDUNG Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengingatkan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupate
PemerintahanJAMBI Pertamina EP Field Jambi menegaskan komitmennya menjaga keamanan aset negara menyusul pengungkapan kasus pencurian minyak mentah (i
Hukum dan KriminalJAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisian akan menindaklanjuti kasus dugaan keracunan program Makan Bergi
PemerintahanJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sebanyak 84 dari 200 wajib pajak penunggak inkrah telah melakukan pemb
EkonomiJAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Deyang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden keracunan dalam pr
PemerintahanDELI SERDANG Tim gabungan TNI dan Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi pengoplosan gas elpiji subsidi 3
Nasional