Main HP Saat Gubernur Bobby Nasution Beri Arahan, Sekretaris Diskop UKM Sumut Dicopot
- Jumat, 19 September 2025 20:33 WIB
Herly Puji Mentari Latuperissa, dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Provinsi Sumut. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara resmi mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Provinsi Sumut.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur pada 10 September 2025.
Pencopotan tersebut didasarkan pada sejumlah pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Herly selama menjabat.
Dalam surat keputusan dijelaskan bahwa Herly terbukti melakukan berbagai pelanggaran, termasuk pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa Pemprov Sumut pada 28 Agustus 2025, yang bersangkutan terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan, menyalahgunakan jabatan dengan mewajibkan tamu membawa kado saat acara pribadi, serta tindakan tidak patut lainnya," demikian kutipan dalam surat keputusan tersebut.