Duta PSBS PADAS Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, hadir di dua kecamatan, Selat dan Sidemen di Kabupaten Karangasem, dalam agenda Sosialisasi PPPPSP dan PSBS, Jumat (19/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak lagi membakar sampah, menumpuk di ruang terbuka, atau membuang ke TPA, karena kini pemerintah mendorong penyelesaian sampah di sumbernya.
Camat Selat, I Gusti Ngurah Dyumatsna, dalam laporannya menyebut bahwa Kecamatan Selat yang memiliki 8 desa dinas dan 27 desa adat, masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, meski potensinya tinggi di bidang pertanian dan pariwisata. Ia mengusulkan pemetaan lahan desa dan adat untuk TPS3R serta pembangunan TEBA modern sebagai langkah konkret.
Setelah sosialisasi di Selat, rombongan melanjutkan kegiatan ke Kecamatan Sidemen. Di sana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah kini dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
"Sampah organik harus selesai di rumah tangga melalui TEBA dan komposter. Untuk anorganik dikelola TPS3R, dan sisanya akan kami arahkan ke pengolahan energi (WTE) karena open dumping ke TPA sudah tidak dibenarkan lagi," jelas Rentin.Sementara itu, Camat Sidemen, I Nyoman Swenegara, menyatakan dukungan penuh atas gerakan PSBS dan menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong partisipasi masyarakat.
"PSBS adalah solusi strategis yang relevan. Kami terus edukasi masyarakat agar bertanggung jawab atas sampah masing-masing," kata Swenegara.