BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL di Sejumlah Jalan Utama

Ronald Harahap - Senin, 22 September 2025 20:13 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL di Sejumlah Jalan Utama
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL di Sejumlah Jalan Utama (foto : ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PADANG SIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan kepatuhan atas pelanggaran Perda di wilayah kota, Senin (22/9/2025).

Kegiatan dipimpin langsung Kabid PPUD bersama ASN dan personel Tim Gakda Satpol PP Padangsidimpuan. Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu menggelar apel dan doa di Mako 55.

Dalam pelaksanaan, tim menyasar sejumlah titik rawan pedagang kaki lima (PKL), di antaranya Jalan Serma Lian Kosong, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Wolter Mongonsidi, serta Jalan Sutan Soripada Mulia.

Baca Juga:
Satpol PP memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar karena menimbulkan kemacetan, kesemrawutan, dan mengganggu pejalan kaki, terutama pelajar saat jam pulang sekolah.

"Sebagian pedagang sudah mematuhi imbauan dengan memindahkan gerobak dan tenda mereka. Kami menekankan agar dagangan tetap ditata rapi tanpa merugikan pengguna jalan," ujar Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan.

Situasi giat berlangsung aman dan terkendali, tanpa adanya perlawanan dari pedagang.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut: Ingat, Bos Kita adalah Rakyat
Atlet Voli Simalungun Siap Berlaga di Kejurprov Sumut 2025 dengan Semangat Juara
PT Medan Kuatkan Vonis Mati Empat Kurir Sabu 40 Kg
Bulog Sumut Siap Salurkan Bantuan Beras Periode Kedua Mulai Oktober 2025
Sekdaprov Sumut Resmikan UHC Prioritas di Binjai: Warga Bisa Berobat Gratis Hanya Pakai KTP
Viral di TikTok, Ipong Dalimunthe Diduga Terima Uang Rp10 Juta untuk Masuk Honorer, Ini Faktanya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru