BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Kepala Badan Gizi Nasional Tinjau Korban Keracunan Makanan MBG di Cipongkor, Kegiatan SPPG Disetop Sementara

Justin Nova - Selasa, 23 September 2025 11:42 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional Tinjau Korban Keracunan Makanan MBG di Cipongkor, Kegiatan SPPG Disetop Sementara
Kepala BGN Dadan Hindayana meninjau korban keracunan MBG di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/9/2025). (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDUNG BARAT - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melakukan peninjauan langsung terhadap korban keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di GOR Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (23/9).

Sebanyak 352 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di kecamatan tersebut mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Menyikapi hal ini, Dadan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi MBG di wilayah tersebut.

"Saya sudah meninjau SPPG-nya. Kondisinya sebenarnya bagus, hanya mungkin ada keteledoran, kemudian harus jadi perbaikan menyeluruh ya di SPPG tersebut. Saya sudah minta untuk stop sementara," ujar Dadan saat ditemui di lokasi.

Baca Juga:
Penyebab Keracunan, Pola Produksi Dapur SPPG Jadi Sorotan

Dadan menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap pola produksi dapur SPPG di seluruh wilayah, terutama pada dapur yang baru beroperasi. Ia menginstruksikan agar produksi makanan dimulai dari jumlah kecil terlebih dahulu.

"Untuk awal-awal, baiknya 2 sekolah dulu, 3 sekolah dulu, sampai terbiasa seperti itu. Sepertinya SPPG di Cipari ini berusaha memproduksi dalam jumlah besar sejak awal, dan itu menjadi kesalahan teknis," tambah Dadan.

Proses Makanan Tidak Boleh Lebih dari 4 Jam

Kepala BGN juga menegaskan bahwa pengolahan makanan untuk program MBG harus dilakukan dalam waktu tidak lebih dari 4 hingga 5 jam agar kualitas dan kebersihan makanan tetap terjaga. Sampai saat ini belum diketahui apakah makanan MBG di Cipongkor diproses lebih dari waktu yang direkomendasikan.

"Saat ini kami memberikan instruksi agar makanan diproses tidak lebih dari 4 sampai 5 jam agar rantai penyajiannya lebih pendek. Selain itu, bahan baku harus dipersiapkan dari supplier yang berkualitas," jelasnya.

Standar SPPG Sudah Memadai, Tapi Pelaksanaan Butuh Perbaikan

Dadan menambahkan bahwa seluruh dapur SPPG yang sudah diizinkan beroperasi dinyatakan memenuhi standar aspek higienis, kelengkapan peralatan, dan personel. Namun, dalam pelaksanaan kadang terdapat kendala, terutama karena waktu persiapan yang singkat dan kesiapan personel.

"Memang kadang ada hal yang merepotkan, seperti bangun malam dan menyiapkan dalam waktu singkat, sehingga ada yang memilih menyiapkan lebih awal secara kurang tepat," pungkas Dadan.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Karena Daging Ayam Basi, Ratusan Siswa di Cipongkor Keracunan Makan Bergizi Gratis
SPPG DIY Tarik Surat Kerahasiaan KLB Program MBG di Sleman, Bupati Sleman: “Saya Tidak Pernah Diajak Bicara”
Heboh Surat Perjanjian MBG di Sleman: Minta Penerima Manfaat Tutup Mulut soal Keracunan
5.000 Dapur MBG Fiktif? BGN Buka Suara
Mendagri: Pembangunan SPPG Akan Hidupkan Ekonomi Daerah
Korban Keracunan MBG di Banggai Kepulauan Meroket, Polisi Segel Rumah Produksi Makanan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru