BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Ombudsman RI Soroti RUU KUHAP: Perlu Mekanisme Jelas soal Hak Tersangka, Korban, dan Saksi

Justin Nova - Selasa, 23 September 2025 19:38 WIB
Ombudsman RI Soroti RUU KUHAP: Perlu Mekanisme Jelas soal Hak Tersangka, Korban, dan Saksi
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Selasa (23/9) (foto : youtube/tv parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP tidak akan terburu-buru. Menurutnya, pada masa sidang Agustus–September 2025 ini, DPR akan memaksimalkan penyerapan aspirasi dari masyarakat, termasuk lewat kunjungan kerja ke berbagai daerah.

"Kami ingin memastikan tak ada pihak yang terabaikan dalam penyusunan KUHAP yang baru. Prinsipnya, kami ingin KUHAP ini berpihak pada keadilan dan kepastian hukum," kata Dede.

RUU KUHAP merupakan salah satu RUU prioritas nasional dan menjadi bagian penting dari reformasi sektor hukum. Ombudsman RI berharap agar semua elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan inklusif dalam sistem peradilan pidana yang akan datang.*

(at/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Roy Cooper Beri Keringanan Hukuman pada 15 Narapidana Mati, Langkah Bersejarah di North Carolina
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru