Pemkab Simalungun melalui Dinas PPPA bersama UPTD PPA melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, di Kantor Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (23/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (23/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua, mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, cara mencegah, serta langkah-langkah penanganan yang tepat. Sosialisasi juga menekankan pentingnya kewaspadaan kolektif di lingkungan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini kepada anak-anak mengenai batasan tubuh, hak perlindungan mereka, serta pentingnya melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan," ujar perwakilan Dinas PPPASimalungun dalam sambutannya.Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga memperkenalkan layanan-layanan yang disediakan Pemkab Simalungun melalui Dinas PPPA dan UPTD PPA.
Layanan tersebut mencakup pelaporan tindak kekerasan, penjangkauan korban, pendampingan psikologis, hingga fasilitas visum bagi korban kekerasan seksual.Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Kerasaan I, Lurah Pematang Bandar, jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, para bidan desa, serta perwakilan orang tua dan anak dari setiap lingkungan.
Dinas PPPA berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Simalungun, sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak yang kuat, responsif, dan inklusif.*