BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

1.358 TKHL Resmi Diangkat Jadi PPPK Pemkab Banyumas, Bupati: Jalankan Tugas dengan Integritas

Adelia Syafitri - Rabu, 24 September 2025 16:12 WIB
1.358 TKHL Resmi Diangkat Jadi PPPK Pemkab Banyumas, Bupati: Jalankan Tugas dengan Integritas
ASN mengikuti upacara bendera. (Foto: Humas PANRB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANYUMAS – Sebanyak 1.358 Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam sebuah upacara resmi di GOR Satria pada Rabu (24/9/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa seluruh PPPK yang diangkat merupakan TKHL yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), lulus seleksi uji kompetensi, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.

Baca Juga:
"Dari total 1.358 orang, terdiri atas 521 guru, 30 tenaga kesehatan, dan 807 tenaga teknis," ujar Eko saat diwawancarai wartawan.

Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Banyumas membuka total 1.366 formasi PPPK.

Namun, delapan formasi tidak terisi, yang sebagian besar merupakan posisi dokter dan guru.

Dalam sambutannya, Bupati Sadewo Tri Lastiono memberikan pesan tegas dan inspiratif kepada para PPPK yang baru diangkat.

Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kadiskes Bali Tegaskan Uang Makan PNS Tak Dianggarkan Sejak 2021, Sesuai Regulasi
Jangan Lewatkan! Ini 9 Formasi CPNS yang Disiapkan Pemerintah untuk Lulusan SMA/SMK
Bobby Nasution Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut: Ingat, Bos Kita adalah Rakyat
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan ASN
Mendagri Izinkan Kepala Daerah dan ASN ke Luar Negeri
Guru, Dosen, Nakes hingga TNI/Polri Dapat Kenaikan Gaji, Ini Rinciannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru