BANYUMAS – Sebanyak 1.358 Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam sebuah upacara resmi di GOR Satria pada Rabu (24/9/2025).Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa seluruh PPPK yang diangkat merupakan TKHL yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), lulus seleksi uji kompetensi, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.
"Dari total 1.358 orang, terdiri atas 521 guru, 30 tenaga kesehatan, dan 807 tenaga teknis," ujar Eko saat diwawancarai wartawan.Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Banyumas membuka total 1.366 formasi PPPK.
Namun, delapan formasi tidak terisi, yang sebagian besar merupakan posisi dokter dan guru.Dalam sambutannya, Bupati Sadewo Tri Lastiono memberikan pesan tegas dan inspiratif kepada para PPPK yang baru diangkat.
Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara."Setiap tugas yang dijalankan harus dilandasi dengan kejujuran, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Itu adalah kewajiban besar yang harus dipikul oleh setiap PPPK," tegasnya.
Sadewo juga mengajak para pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan membangun kerja sama yang solid demi pelayanan publik yang maksimal."Loyalitas terhadap tugas, serta semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, akan menentukan keberhasilan kita bersama. Selalu jaga budaya positif di tempat kerja," tutupnya.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Banyumas semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah ASN yang berstatus PPPK.*