BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Pemprov Sumut Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus TPPO Berkedok Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Abyadi Siregar - Rabu, 24 September 2025 21:39 WIB
Pemprov Sumut Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus TPPO Berkedok Tawaran Kerja ke Luar Negeri
Pemprov Sumut melalui Dinas P3AKB dan Disnaker menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/9) (foto: diskominfo provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini semakin mengkhawatirkan. Modus yang digunakan pelaku biasanya berupa iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, seperti Malaysia, Jepang, dan Hongkong.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, dalam temu pers bertema "Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Ilegal dan Korban TPPO di Sumut", Rabu (24/9/2025), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan.

"Awalnya dijanjikan kerja di negara maju, namun ujung-ujungnya justru dikirim ke Kamboja. Mereka dijebak dengan tawaran gaji besar, padahal kenyataannya menjadi korban eksploitasi," ujar Dwi.

Baca Juga:
Dwi menjelaskan, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat TPPO, khususnya ke Kamboja. Tercatat ada 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Kamboja, dan 52 persen di antaranya berasal dari Sumut, baik yang legal maupun ilegal.

Pada Maret 2025, pemerintah memulangkan 645 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kamboja, termasuk 141 orang asal Sumut. Dari jumlah tersebut, 32 orang tidak bisa pulang karena tidak memiliki biaya, sehingga Pemprov Sumut menggunakan anggaran daerah (APBD) untuk membantu kepulangan mereka.

Terdapat 13 kabupaten/kota yang menjadi daerah sumber TPPO di Sumut, di antaranya Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Langkat, dan Asahan. Faktor geografis Sumut yang berdekatan dengan negara tetangga, serta perannya sebagai daerah transit, membuat kasus TPPO semakin tinggi.

"TPPO ini melibatkan berbagai bentuk kejahatan, mulai dari kerja paksa, eksploitasi seksual, hingga perbudakan. Karena itu pemerintah telah melarang WNI bekerja ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand sejak April 2025," tegas Dwi.

Pemprov Sumut saat ini terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk OPD dan stakeholder, melalui sosialisasi, advokasi, hingga bimbingan teknis pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini juga menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, dan Wakil Gubernur Surya, untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh melalui ketahanan sosial dan budaya.*
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Dengar Langsung Keluhan Warga Pesisir Labura dan Dukung UMKM Lokal
Sidang Korupsi Topan Ginting Cs: Pemenang Lelang Diumumkan 6 Jam Setelah Tender
Pemprov Sumut Targetkan Serap 10.000 Tenaga Kerja Hingga 2026, Cegah TPPO dan Kurangi Pengangguran
Perubahan APBD 2025 Jadi Momentum Perkuat BUMD dan Reforma Agraria di Sumut
Mahasiswa Geruduk DPRD Sumut, Kecam Dugaan Kekerasan PT TPL terhadap Masyarakat Adat Sipahoras
PKK Sumut Gandeng Dinkes Gelar Imunisasi Zero Dose Gratis Selama Lima Hari
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru