BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Irjen Kemenkumham RI Perkuat Kapasitas HAM di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Ahmad Yani Setiawan - Kamis, 25 September 2025 19:20 WIB
Irjen Kemenkumham RI Perkuat Kapasitas HAM di Lapas Narkotika Bandar Lampung
Irjen Kemenkumham RI Perkuat Kapasitas HAM di Lapas Narkotika Bandar Lampung (foto : ahmad yani/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pemasyarakatan, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., M.H., memberikan penguatan kapasitas HAM kepada petugas dan warga binaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kamis (25/9).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, penghormatan martabat manusia, serta pelayanan berbasis HAM.

"Pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan, tetapi juga tentang bagaimana kita memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi. Dengan begitu, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab," tegas Farid Junaedi dalam arahannya.

Baca Juga:
Dalam kesempatan ini, Farid menekankan pentingnya peran strategis petugas pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak atas kesehatan, pendidikan, dan pembinaan. Pelayanan yang diberikan, menurutnya, harus dilandasi prinsip keadilan, transparansi, dan humanisme.

Tak hanya menyasar petugas, penguatan juga diberikan kepada warga binaan agar mereka memahami hak serta kewajibannya. Diharapkan, pemahaman ini dapat mendorong pembentukan karakter yang lebih baik dan mempersiapkan mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan wilayah, antara lain:

Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Yuswa Jalu Panjang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Basnamara
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ijtihad Dimasa Kini: Kebutuhan Mendesak untuk Relevansi Hukum Islam
IHSG Sentuh Level 8.169, Waspadai Profit Taking dan Tekanan Eksternal
IHSG Menguat, Sentuh Rekor Market Cap Rp15.000 Triliun, Saham EMAS hingga BBCA Moncer
Mengapa Nabi Ibrahim Disebut dalam Bacaan Tahiyat Akhir Salat? Ini Penjelasannya
IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.058, Saham AMMN, CDIA, dan DNET Jadi Penopang Utama
Lapor ke KPK, Wabup Jember: Saya Tak Minta Proyek, Hanya Ingin Pastikan APBD Tak Dikorupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru