BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

DPRD Sumut Setujui P-APBD 2025, Anggaran Daerah Dipangkas Rp696 Miliar

Abyadi Siregar - Senin, 29 September 2025 20:06 WIB
DPRD Sumut Setujui P-APBD 2025, Anggaran Daerah Dipangkas Rp696 Miliar
Gubsu Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang P-APBD Prov. Sumut Tahun Anggaran 2025, di Gedung Dewan, Jl. Imam Bonjol No. 5, Medan, Senin (29/9/2025). (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/9/2025).

Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.

Baca Juga:
Dalam perubahan ini, APBD Sumut 2025 mengalami penyesuaian signifikan, dari semula sebesar Rp13,242 triliun menjadi Rp12,546 triliun. Artinya, terjadi penurunan sebesar Rp696,79 miliar.

Penyesuaian ini, menurut dokumen resmi, dilakukan dengan mempertimbangkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Gubernur Bobby Nasution, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyampaikan apresiasi terhadap kerja DPRD Sumut yang dinilainya telah membahas rancangan perubahan anggaran secara seksama dan bertanggung jawab.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Sumut yang telah membahas secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab terhadap rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini," ujar Bobby dalam pidatonya.

Ia menekankan, persetujuan P-APBD ini merupakan wujud komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara optimal dan responsif terhadap perubahan situasi nasional maupun daerah.

"Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.

Perubahan APBD ini disebut-sebut sebagai bagian dari penyesuaian terhadap arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk penguatan belanja prioritas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Meski anggaran mengalami pemangkasan, Pemerintah Provinsi Sumut tetap menekankan pentingnya keberlanjutan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Korupsi Dana Desa Bange Rp1,1 Miliar, Mantan Pj Kades dan Sekdes Jadi Tersangka
Skor Integritas Sumut Anjlok, KPK Soroti Kinerja Era Bobby Nasution
Diminta Hakim Hadir di Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan, Ini Respons Bobby Nasution
Bobby Putar Video Gubernur Riau untuk Bela Diri: Razia Truk Pelat Luar Bukan Diskriminasi, Tapi Demi PAD Sumut
Bobby Nasution Dikecam Usai Hentikan Truk Pelat BL, DPRA: Jangan Rusak Persaudaraan Aceh-Sumut
Ketua PAC Medan Area Bobby Lim: Ketua DPC PDIP Medan Harus Sosok Militan, Rajin Turun ke Bawah, dan Senafas dengan PAC
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru