BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Investasi Capai Rp28,4 Triliun di Semester I 2025, Pemprov Sumut Optimis Tembus Target

Abyadi Siregar - Senin, 29 September 2025 20:22 WIB
Investasi Capai Rp28,4 Triliun di Semester I 2025, Pemprov Sumut Optimis Tembus Target
Pemprov Sumut melalui DPMPTSP Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait SEMESTA di Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jl. Diponengoro Kota Medan, Senin (29/9). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat nilai investasi di wilayahnya.

Pada semester I tahun 2025, nilai investasi yang berhasil diraih mencapai Rp28,411 triliun atau sekitar 60 persen dari target tahunan sebesar Rp53,67 triliun.

Hal ini diungkapkan dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (29/9/2025).

Baca Juga:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, menjelaskan bahwa realisasi investasi tersebut berasal dari penanaman modal asing dan dalam negeri.

"Investasi asing mencapai Rp11,977 triliun, sementara penanaman modal dalam negeri sebesar Rp16,434 triliun. Sektor yang paling besar kontribusinya adalah transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi dengan nilai investasi Rp7,76 triliun," ungkap Chandra.

Selain itu, sektor industri kimia dan farmasi menyumbang investasi sebesar Rp5,74 triliun, industri makanan Rp2,96 triliun, listrik, gas dan air Rp2,68 triliun, serta sektor perdagangan dan reparasi Rp1,56 triliun.

Dari sisi lokasi, realisasi penanaman modal terbesar berada di Kabupaten Simalungun dengan nilai Rp11,98 triliun, diikuti Kota Medan Rp6,07 triliun, Deli Serdang Rp3,21 triliun, Tapanuli Selatan Rp2,31 triliun, dan Kabupaten Batubara Rp534,42 miliar.

Untuk mendorong investasi, Pemprov Sumut menerapkan berbagai strategi, termasuk pemberian kemudahan dan insentif melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025.

Beberapa insentif yang diberikan berupa pengurangan atau keringanan pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi kewenangan provinsi.

Pemprov Sumut juga mengoptimalkan layanan perizinan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Siap Layani, yang merupakan aplikasi mandiri milik Pemprov Sumut.

"Tahun ini, kami menargetkan penerbitan 1.997 perizinan melalui OSS dan 391 melalui Siap Layani," kata Chandra.

Selain itu, DPMPTSP Sumut tengah menggenjot investasi di sektor hilirisasi kelapa sawit, dengan fokus pada pengembangan produk turunannya seperti minyak goreng, sabun, dan bio solar.

"Pengembangan sektor hilirisasi kelapa sawit ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional," tambahnya.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemprov Sumut optimis mampu mencapai target investasi tahun 2025, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tidak Ada Razia, Bobby Nasution Tegaskan Penertiban Plat Kendaraan di Sumut Hanya Sosialisasi
Bobby Putar Video Gubernur Riau untuk Bela Diri: Razia Truk Pelat Luar Bukan Diskriminasi, Tapi Demi PAD Sumut
Bobby Nasution Dikecam Usai Hentikan Truk Pelat BL, DPRA: Jangan Rusak Persaudaraan Aceh-Sumut
BPNT Tahap 3 2025 Segera Berakhir! Cek Status Penerimaan Bansos Rp600 Ribu Lewat KTP
Istri Rahmadi Desak Kapolda Usut Dugaan Perampokan Berkedok Hukum dan Penganiayaan Brutal Aparat
Kuasa Hukum Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru