Dalam laman tersebut, proyek ini tercantum dengan nama paket "Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor/Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan (Labkesmas)".
Total pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 13.000.006.516, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 12.998.500.000.
Anggaran ini sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2025 dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Sergai.
Setidaknya terdapat 22 peserta yang mengikuti proses tender proyek ini.
Setelah melalui proses evaluasi, perusahaan konstruksi CV Paduka Enam Delapan yang beralamat di Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.823.941.000.
Pembangunan Labkesmas ini diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam hal deteksi dini penyakit menular, pemeriksaan laboratorium, dan pengujian kualitas lingkungan serta pangan.
Hingga saat ini, Pemkab Sergai belum merilis detail desain dan lokasi pasti dari bangunan laboratorium tersebut.
Namun, proyek ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas laboratorium yang memadai.*