
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanTEBING TINGGI — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.
Namun, pengawasan ketat terhadap pelaksanaan revitalisasi dinilai sangat krusial, terutama untuk menghindari terulangnya persoalan kekurangan volume pekerjaan yang pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam beberapa tahun terakhir.Baca Juga:
Revitalisasi aset yang direncanakan mencakup beberapa lokasi penting, seperti Pasar Inpres di Kelurahan Badak Bejuang, Pasar Gambir, Pasar Kain, eks Kantor Kejaksaan Negeri, eks Rumah Sakit Herna, dan kolam renang Pemko di Jalan Sutoyo.
Rencana ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, didampingi Pj. Sekda M. Syah Irwan, pada Selasa (23/9) di Gedung Balai Kota.
Namun, Ratama Saragih, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, mengingatkan Pemko agar pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara profesional dan akuntabel, tanpa mengulangi kesalahan masa lalu.
"Kekurangan volume pekerjaan adalah persoalan yang terus berulang dan menjadi catatan serius dalam lima tahun terakhir berdasarkan LHP BPK. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat sebagai penerima manfaat," tegas Ratama.
Ratama merinci, sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2024, sedikitnya lima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mencatat adanya kerugian negara akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.
Temuan ini berujung pada rekomendasi pengembalian kelebihan bayar dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada pihak terkait, baik di tingkat dinas maupun penyedia jasa (rekanan).
Kelima LHP tersebut adalah:
- LHP No. 43.B/LHP/XVIII.MDN/04/2020 – Tanggal 23 April 2020
- LHP No. 59.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 – Tanggal 24 Mei 2021
- LHP No. 35.B/LHP/XVIII.MDN/04/2022 – Tanggal 1 April 2022
- LHP No. [Nomor tidak tercantum lengkap]/LHP/XVIII.MDN/05/2023 – Tanggal 2 Mei 2023
- LHP No. 44.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 – Tanggal 20 Mei 2024
"Fakta di lapangan menunjukkan bukan hanya potensi kerugian negara, tetapi juga penurunan kualitas bangunan, umur manfaat yang pendek, dan bahkan telah menyeret sejumlah pejabat ke proses hukum," jelas Ratama, yang juga pemegang sertifikasi Forensic Accounting Technology.
Lebih jauh, Ratama menyoroti potensi monopoli kekuasaan dalam penunjukan rekanan penyedia barang dan jasa, yang jika tidak diawasi, bisa menjadi sumber penyimpangan besar dalam proyek-proyek revitalisasi.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan