"Aroma monopoli dalam pengadaan barang/jasa harus diwaspadai. Jangan sampai seluruh proyek fisik dikendalikan oleh segelintir elite atau satu komando, karena itu sangat rawan penyimpangan," ucapnya.
Ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk aktif melakukan fungsi intelijen dan pengawasan lapangan, tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.
Ratama juga mengajak masyarakat dan aktivis lembaga antikorupsi di Kota Tebing Tinggi untuk aktif mengawasi proyek-proyek fisik yang dibiayai APBD dan APBD-P TA 2025, yang nilainya dinilai sangat besar.
"Kritis dan cerdas dalam menyikapi pembangunan sangat penting. Jangan takut melaporkan dugaan penyimpangan di lapangan, tapi juga jangan terburu-buru menyimpulkan sesuatu yang belum tentu akurat agar tidak terjebak pada hoaks dan fitnah," pungkasnya.
Peringatan ini menjadi refleksi penting menjelang dimulainya pelaksanaan revitalisasiaset strategis, yang diharapkan dapat benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga Kota Tebing Tinggi, bukan menjadi sumber masalah baru akibat kelalaian dan penyalahgunaan wewenang.*