BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Adam - Kamis, 16 April 2026 12:45 WIB
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto ditangkap Kejagung pada Kamis (16/4/2026). (Foto: iNews.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Penahanan dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Hery tampak keluar dari gedung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda serta tangan terborgol. Ia langsung digiring petugas menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Saat dikonfirmasi terkait penahanan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Suprianta, belum merinci perkara yang menjerat Hery.

Baca Juga:

"Sebentar lagi, mohon tunggu," ujar Anang singkat kepada wartawan.

Pihak Kejagung menyatakan akan segera menyampaikan penjelasan resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Hery Susanto baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 sejak 10 April 2026. Sebelumnya, ia juga diketahui menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI.

Penahanan ini pun menjadi sorotan publik, mengingat posisi Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.*

(d/dh)

Editor
: BITVonline.com
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Hasil Penyelamatan dari Korupsi hingga Pajak
Kejagung Bongkar Skandal Petral 2008–2015: Riza Chalid Diduga Kendalikan Tender Minyak, Picu Kenaikan Harga BBM
Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
Kasus Samin Tan, Kejagung Sita Dokumen dan Aset Perusahaan
Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo Gantikan Danke Rajagukguk
Tak Hanya Kajari Karo, Kejagung Periksa Seluruh Tim Penangan Perkara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru