Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atas dedikasinya dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara, di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. (Fot
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum untuk memberantas tindak pidana penyelundupan. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan menjaga keuangan negara.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan satgas tersebut dibentuk untuk menindak tegas berbagai praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara, termasuk penyelundupan barang ekspor dan impor.
"Satgas ini dibentuk untuk menindaklanjuti arahan Presiden kepada Kapolri agar melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang menyebabkan kerugian keuangan negara," ujar Ade Safri, Kamis (16/4/2026).
Satgas Penyelundupan ini dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syarifuddin sebagai kepala satgas. Sementara itu, Ade Safri juga bertindak sebagai Koordinator Tim Penegakan Hukum (Gakkum).
Adapun sasaran operasi satgas mencakup berbagai modus penyelundupan, baik melalui jalur administrasi maupun fisik. Modus yang menjadi perhatian di antaranya praktik under invoicing, misinvoicing, hingga misdeclare yang kerap terjadi di kawasan pabean.
Selain itu, Polri juga menargetkan penyelundupan sumber daya alam (SDA) serta komoditas lain yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara.
"Target kami adalah seluruh bentuk penyelundupan, baik dokumen maupun fisik, termasuk yang terjadi di luar kawasan pabean," jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan di daerah, Polri juga menginstruksikan pembentukan SatgasGakkum Penyelundupan di tingkat Polda di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik ilegal di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Pembentukan satgas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan tidak ada kebocoran penerimaan negara akibat praktik penyelundupan.*
(d/dh)
Editor
: Adam
Perintah Presiden Prabowo Subianto, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penyelundupan untuk Selamatkan Keuangan Negara