PAD menggelar Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (9/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SIMALUNGUN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan komitmen serius dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggelar Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ini berlangsung di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (9/10/2025).
Rapat dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Simalungun, serta jajaran BPKPD, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, yang membuka rapat mewakili Bupati Simalungun, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dalam menggali potensi PAD di setiap wilayah.
"Peningkatan PAD adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Semua harus berperan aktif menggali potensi dan memastikan setiap transaksi daerah tercatat transparan dan akuntabel," ujar Mixnon.
Dalam arahannya, Mixnon juga menyoroti pentingnya penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai langkah strategis mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan.
Menurutnya, transformasi digital bukan hanya urusan teknologi, tetapi juga soal komitmen aparatur untuk membangun tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.
"Elektronifikasi transaksi bukan hanya soal sistem, tapi soal komitmen memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pemkab Simalungun, lanjut Mixnon, bertekad memperkuat sistem pengawasan internal serta menerapkan sistem digital terintegrasi guna mencegah kebocoran penerimaan daerah. Ia menekankan bahwa PAD harus menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang mandiri.
"Kita harus membangun kesadaran kolektif aparatur dan masyarakat untuk taat pajak agar PAD menjadi fondasi ekonomi daerah," tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun Simson Sauttua Pardomuan memaparkan sejumlah tantangan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah selama triwulan III tahun 2025.
Ia menyebutkan, tantangan utama meliputi belum optimalnya pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan; rendahnya kepatuhan wajib pajak di kawasan wisata; serta belum maksimalnya pelaporan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di beberapa kecamatan.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPKPD merekomendasikan langkah strategis antara lain: - Optimalisasi PBJT melalui penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial, - Penguatan koordinasi lintas sektor antara OPD, pemerintah kecamatan, dan nagori, - Pendataan ulang objek PBB guna menggali potensi baru, - Penambahan tenaga pajak di UPTD prioritas, serta - Sosialisasi aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan retribusi.
Simson menambahkan, peningkatan kualitas SDM aparatur dan komunikasi publik yang efektif juga menjadi kunci keberhasilan penguatan PAD di masa mendatang.
"Mindset terhadap pajak dan retribusi perlu diubah. Dengan komunikasi yang baik dan data yang akurat, kita bisa membangun pemahaman konkret di masyarakat," ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, Pemkab Simalungun optimistis target PAD tahun 2025 dapat tercapai. Pemerintah daerah berkomitmen membangun tata kelola yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.*