BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Anak Riza Chalid Terkait Dugaan TPPU Kasus Minyak

Mutiara - Sabtu, 18 Oktober 2025 19:55 WIB
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Anak Riza Chalid Terkait Dugaan TPPU Kasus Minyak
Mohammad Riza Chalid. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Satu unit rumah mewah seluas 557 meter persegi yang berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disita tim penyidik karena diduga berkaitan dengan tersangka pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC).

"Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:

Berdasarkan penelusuran tim penyidik, rumah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang diketahui merupakan anak dari Riza Chalid.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi sektor migas.

"Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara," ujar Anang.

Penyitaan ini menjadi langkah lanjutan dari penyidikan perkara korupsi besar yang menyeret nama Riza Chalid, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang.

Kasus ini menyeret sejumlah pihak, termasuk petinggi perusahaan migas dan nama-nama besar dalam dunia usaha, serta dikaitkan dengan kerugian negara yang signifikan.

Diketahui, penyidik Kejagung tengah menggali aliran dana dan aset-aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana, termasuk yang dialihkan atau disamarkan kepemilikannya kepada pihak keluarga dan rekan bisnis.

Selain rumah mewah tersebut, penyidik dikabarkan masih memburu aset lain milik Riza Chalid yang tersebar di berbagai lokasi.

Kejagung memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Kejagung juga menyatakan bahwa Riza Chalid dapat disidangkan meski tidak dihadirkan secara langsung, mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Universitas Moestopo Perkuat Diplomasi Akademik Lewat CeLA Series Bertema Hubungan Amerika Latin dan Asia Tenggara
Prabowo: Tak Apa Dibenci Koruptor, Asal Rakyat Dukung Saya
KPK Sisir Proyek Lain Milik Kirun, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut Meluas
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Korupsi Chromebook Kemendikbud: Baru Rp10 M yang Dikembalikan dari Kerugian Rp1,98 T
Wamenperin Ungkap Alasan Produksi RI Seret: Pasar Baru Belum Dibuka!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru