
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Satu unit rumah mewah seluas 557 meter persegi yang berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disita tim penyidik karena diduga berkaitan dengan tersangka pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC).
"Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).Baca Juga:
Berdasarkan penelusuran tim penyidik, rumah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang diketahui merupakan anak dari Riza Chalid.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi sektor migas.
"Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara," ujar Anang.
Penyitaan ini menjadi langkah lanjutan dari penyidikan perkara korupsi besar yang menyeret nama Riza Chalid, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang.
Kasus ini menyeret sejumlah pihak, termasuk petinggi perusahaan migas dan nama-nama besar dalam dunia usaha, serta dikaitkan dengan kerugian negara yang signifikan.
Diketahui, penyidik Kejagung tengah menggali aliran dana dan aset-aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana, termasuk yang dialihkan atau disamarkan kepemilikannya kepada pihak keluarga dan rekan bisnis.
Selain rumah mewah tersebut, penyidik dikabarkan masih memburu aset lain milik Riza Chalid yang tersebar di berbagai lokasi.
Kejagung memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Kejagung juga menyatakan bahwa Riza Chalid dapat disidangkan meski tidak dihadirkan secara langsung, mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.*
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi