Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (20/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (20/10/2025).
Rakor digelar secara virtual dan diikuti dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.
Pertemuan tersebut melibatkan seluruh kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam arahannya, Menkeu Purbaya menyoroti besarnya dana pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan, dan meminta agar segera dibelanjakan sesuai dengan rencana anggaran.
"Kalau ada uang, belanjakan saja sesuai dengan desain APBD-nya," tegas Purbaya.
Ia juga menekankan agar dana milik Pemda tidak disimpan di bank-bank milik negara (Himbara), melainkan diarahkan ke bank daerah untuk memperkuat perekonomian lokal.
Selain itu, Menkeu mendorong daerah agar lebih aktif menjaga ketersediaan pangan, mendorong sektor produktif, mempermudah perizinan, serta menghidupkan UMKM dan efisiensi layanan publik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang turut memberikan arahan, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional akan maksimal jika "dua mesin" penggerak ekonomi, yakni pemerintah dan swasta, bergerak selaras.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II Tahun 2025 tercatat sebesar 5,12%.
Namun, target pemerintah adalah mencapai 6% hingga akhir tahun.
"Saya meminta seluruh Pemda untuk mengatasi hambatan administratif dan mempercepat serapan anggaran agar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6% dapat tercapai," ujar Tito.
Tito juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran adalah karena banyaknya dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan, dengan total mencapai Rp233,11 triliun secara nasional.