Kejagung Sebut Dadan Hindayana Cs Bersekongkol dalam Korupsi Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Pemerintah segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sebuah langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Nama Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren akan ditentukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, setelah melalui proses pengusulan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, Minggu (26/10/2025).Baca Juga:
Kamaruddin menambahkan, izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah diterbitkan.
Saat ini, proses masih berjalan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun," ujar Kamaruddin.
Kemenag menekankan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan menguatkan kehadiran negara dalam pembinaan pesantren tanpa mengurangi kemandirian lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.
Selain itu, pemerintah berupaya menurunkan stigma negatif yang selama ini muncul terkait pesantren.
"Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi," tambah Kamaruddin.
Terkait polemik publik yang sempat muncul, Kamaruddin menilai hal tersebut menjadi momentum refleksi bersama, penting untuk menjaga etika dan keadaban dalam setiap pernyataan di ruang terbuka.
"Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Semua pihak harus melakukan konsesi," jelasnya.
Menurut Kamaruddin, dinamika ini justru membawa hikmah positif bagi pesantren. "Blessing in disguise, semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif," pungkasnya.*
(mt/M/006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI