Gegara Kecelakaan Motor, Dua Pria Cekcok hingga Berujung Penusukan di Banda Aceh
BANDA ACEH Perselisihan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Cendana Utama, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), sebuah langkah yang mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Keputusan bersejarah ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025), dan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta.
"Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Ini adalah kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia di momentum Hari Santri Nasional," ujar Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).Baca Juga:
Sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin menilai keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pemerintah melihat pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional sekaligus sumber kekuatan sosial bangsa.
"Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, mencakup aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari," tuturnya.
Cak Imin optimistis, kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Tanah Air. "Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren sendiri merupakan hasil perjuangan panjang. Usulan ini pertama kali digulirkan pada 2019 di masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kemudian, proposal kembali diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2021 dan 2023 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menag, serta terakhir pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengonfirmasi kabar tersebut melalui surat resmi Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Surat tersebut menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.
"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," kata Romo Muhammad Syafi'i.
BANDA ACEH Perselisihan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Cendana Utama, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Protein merupakan salah satu nutrisi penting yang dibutuhkan tubuh untuk membangun dan memperbaiki jaringan, menjaga massa otot,
KESEHATAN
JAKARTA Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai mengurangi ekspor gas bumi Indonesia ke
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan sutradara dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, pada Selasa, 27 Oktober 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria kepergok hendak mencuri seng dan perkakas rumah di kawasan Medan Marelan, Kota Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi berjanji mengevaluasi penanganan kebakaran hut
PERISTIWA
ASAHAN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan meraih predikat Juara Umum Hari Kesatuan Gerak (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) W
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperkuat dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi li
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah agar menjaga hubungan kerja yang harmo
PEMERINTAHAN