Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), sebuah langkah yang mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Keputusan bersejarah ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025), dan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta.
"Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Ini adalah kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia di momentum Hari Santri Nasional," ujar Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).Baca Juga:
Sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin menilai keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pemerintah melihat pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional sekaligus sumber kekuatan sosial bangsa.
"Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, mencakup aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari," tuturnya.
Cak Imin optimistis, kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Tanah Air. "Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren sendiri merupakan hasil perjuangan panjang. Usulan ini pertama kali digulirkan pada 2019 di masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kemudian, proposal kembali diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2021 dan 2023 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menag, serta terakhir pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengonfirmasi kabar tersebut melalui surat resmi Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Surat tersebut menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.
"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," kata Romo Muhammad Syafi'i.
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, yang memperjuangkan realisasi pembentukan Ditjen Pesantren sesegera mungkin.
Langkah ini diharapkan akan memperkuat pondasi dunia pesantren di Indonesia, memberikan dukungan lebih baik untuk pengembangan pendidikan, sarana prasarana, hingga pemberdayaan ekonomi bagi para santri di seluruh nusantara.*
(tb/M/006)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL