Prabowo: Situasi Geopolitik Dunia Penuh Ketidakpastian
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan pertahanan menjadi syarat utama dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negar
NASIONAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), sebuah langkah yang mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Keputusan bersejarah ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025), dan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta.
"Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Ini adalah kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia di momentum Hari Santri Nasional," ujar Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).Baca Juga:
Sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin menilai keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pemerintah melihat pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional sekaligus sumber kekuatan sosial bangsa.
"Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, mencakup aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari," tuturnya.
Cak Imin optimistis, kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Tanah Air. "Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren sendiri merupakan hasil perjuangan panjang. Usulan ini pertama kali digulirkan pada 2019 di masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kemudian, proposal kembali diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2021 dan 2023 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menag, serta terakhir pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengonfirmasi kabar tersebut melalui surat resmi Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Surat tersebut menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.
"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," kata Romo Muhammad Syafi'i.
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, yang memperjuangkan realisasi pembentukan Ditjen Pesantren sesegera mungkin.
Langkah ini diharapkan akan memperkuat pondasi dunia pesantren di Indonesia, memberikan dukungan lebih baik untuk pengembangan pendidikan, sarana prasarana, hingga pemberdayaan ekonomi bagi para santri di seluruh nusantara.*
(tb/M/006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan pertahanan menjadi syarat utama dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negar
NASIONAL
NIAS Polres Nias masih mendalami kasus kematian seorang siswi SMK berinisial AJZ (17) yang ditemukan tewas di aliran sungai kecil di kawas
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan festival bertajuk Sumut Hal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang baru tiba di Indonesia kepada Pangl
NASIONAL
JAYAWIJAYA Bentrok antarkelompok warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali menelan korban jiwa dalam jumlah besar.
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sikap keras terhadap praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial, sekalipun dalam b
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada awal perdagangan Senin (18/5/2026). Pada pukul 09.01 WIB, indeks tercatat turun
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada awal perdagangan Senin (18/5/2026). Mata uang Garuda dibuka melemah ke posisi Rp17.657,
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami pergerakan beragam pada perdagangan Senin (18/5/2026). Di satu sisi, sebagian
EKONOMI