Sumut Gelar Halal Fest, Anggaran Rp 500 Juta Dialokasikan dari APBD
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan festival bertajuk Sumut Hal
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Senin (18/5/2026).
Dalam persidangan kali ini, MK mendengarkan sejumlah perkara yang menyoroti pasal-pasal kontroversial, mulai dari penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hingga ketentuan pidana perzinaan.
Berdasarkan catatan persidangan, terdapat enam perkara pengujian yang diperiksa dan didengarkan keterangannya oleh majelis hakim konstitusi.Baca Juga:
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah perkara Nomor 29/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan digabung dengan perkara Nomor 26/PUU-XXIV/2026.
Permohonan tersebut menguji Pasal 264 KUHP yang mengatur ketentuan penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
Para pemohon menilai norma tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena dinilai serupa dengan aturan lama yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK.
Perkara lain, Nomor 275/PUU-XXIV/2026, yang diajukan mahasiswa Afifah Nabila Fitri, juga menguji Pasal 218 ayat (1) dan (2) KUHP.
Pemohon berpendapat pasal tersebut memberikan perlindungan khusus kepada presiden dan wakil presiden sehingga dinilai bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum.
Selain isu penghinaan presiden, MK juga memeriksa gugatan terhadap Pasal 411 ayat (2) KUHP terkait pidana perzinaan.
Perkara Nomor 280/PUU-XXIII/2025 dan 282/PUU-XXIII/2026 menilai ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Pemohon juga menyoroti potensi paradoks, terutama bagi pasangan beda agama yang tidak dapat menikah secara sah namun tetap dapat terjerat pidana jika melakukan hubungan di luar perkawinan.
Selain itu, pemohon menilai aturan pengaduan dalam pasal tersebut berpotensi menimbulkan perlakuan berbeda antarindividu, sehingga membuka ruang kriminalisasi yang lebih luas bagi kelompok tertentu.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 500 juta untuk penyelenggaraan festival bertajuk Sumut Hal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang baru tiba di Indonesia kepada Pangl
NASIONAL
JAYAWIJAYA Bentrok antarkelompok warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali menelan korban jiwa dalam jumlah besar.
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sikap keras terhadap praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial, sekalipun dalam b
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada awal perdagangan Senin (18/5/2026). Pada pukul 09.01 WIB, indeks tercatat turun
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada awal perdagangan Senin (18/5/2026). Mata uang Garuda dibuka melemah ke posisi Rp17.657,
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami pergerakan beragam pada perdagangan Senin (18/5/2026). Di satu sisi, sebagian
EKONOMI
ACEH BESAR Koperasi Merah Putih (KDMP) Syariah Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai beroperasi dan disam
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin (18/5/2026). Koreksi har
EKONOMI