Dendam Lama Pecah Jadi Perang Suku di Wamena! 13 Nyawa Melayang, Ratusan Warga Mengungsi
JAYAWIJAYA Bentrok antarkelompok warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali menelan korban jiwa dalam jumlah besar.
PERISTIWA
JAKARTA - Pemerintah bersama perbankan nasional, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI), kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai upaya memperkuat pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini menjadi salah satu instrumen pembiayaan bersubsidi yang ditujukan untuk memperluas akses modal usaha dengan bunga rendah, proses relatif cepat, serta skema tanpa agunan tambahan untuk plafon tertentu.
KUR BNI 2026 diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM meningkatkan skala usaha di tengah kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat.Baca Juga:
Fokus Pembiayaan UMKM
Melalui KUR BNI 2026, pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan untuk modal kerja maupun investasi produktif.
Skema ini ditawarkan dengan tenor fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga memungkinkan penyesuaian cicilan sesuai kemampuan arus kas usaha.
Program ini juga diposisikan sebagai solusi pembiayaan di tengah keterbatasan akses kredit konvensional bagi sebagian pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Berdasarkan ketentuan resmi, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha
- NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta
- Fotokopi agunan untuk pinjaman di atas Rp100 juta
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit lain di luar KUR
Meski demikian, debitur yang masih memiliki kredit seperti KPR atau KKB yang berjalan lancar tetap dapat mengajukan KUR BNI 2026.
Pengajuan KUR BNI 2026 dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni daring maupun langsung ke kantor cabang BNI.
JAYAWIJAYA Bentrok antarkelompok warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, kembali menelan korban jiwa dalam jumlah besar.
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sikap keras terhadap praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial, sekalipun dalam b
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada awal perdagangan Senin (18/5/2026). Pada pukul 09.01 WIB, indeks tercatat turun
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada awal perdagangan Senin (18/5/2026). Mata uang Garuda dibuka melemah ke posisi Rp17.657,
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami pergerakan beragam pada perdagangan Senin (18/5/2026). Di satu sisi, sebagian
EKONOMI
ACEH BESAR Koperasi Merah Putih (KDMP) Syariah Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai beroperasi dan disam
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin (18/5/2026). Koreksi har
EKONOMI
SAMARINDA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar di kawasan Gang Langgar,
HUKUM DAN KRIMINAL
PULAU PINANG Lima warga negara Indonesia (WNI) mengakui bersalah atas tiga kasus perampokan bersenjata yang terjadi di sejumlah lokasi p
INTERNASIONAL