BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Pemerintah bersama perbankan nasional, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI), kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai upaya memperkuat pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini menjadi salah satu instrumen pembiayaan bersubsidi yang ditujukan untuk memperluas akses modal usaha dengan bunga rendah, proses relatif cepat, serta skema tanpa agunan tambahan untuk plafon tertentu.
KUR BNI 2026 diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM meningkatkan skala usaha di tengah kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat.Baca Juga:
Fokus Pembiayaan UMKM
Melalui KUR BNI 2026, pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan untuk modal kerja maupun investasi produktif.
Skema ini ditawarkan dengan tenor fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga memungkinkan penyesuaian cicilan sesuai kemampuan arus kas usaha.
Program ini juga diposisikan sebagai solusi pembiayaan di tengah keterbatasan akses kredit konvensional bagi sebagian pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Berdasarkan ketentuan resmi, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha
- NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta
- Fotokopi agunan untuk pinjaman di atas Rp100 juta
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit lain di luar KUR
Meski demikian, debitur yang masih memiliki kredit seperti KPR atau KKB yang berjalan lancar tetap dapat mengajukan KUR BNI 2026.
Pengajuan KUR BNI 2026 dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni daring maupun langsung ke kantor cabang BNI.
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL