BREAKING NEWS
Kamis, 30 Oktober 2025

Bali Bersih! Inspektorat Pantau Desa Antikorupsi, Tata Kelola Makin Keren

Fira - Rabu, 29 Oktober 2025 18:20 WIB
Bali Bersih! Inspektorat Pantau Desa Antikorupsi, Tata Kelola Makin Keren
kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program Desa Antikorupsi di sejumlah desa percontohan di Bali, pada Selasa (28/10). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Tim Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program Desa Antikorupsi di sejumlah desa percontohan di Bali.

Kegiatan dimulai pada Selasa (28/10) dengan sasaran Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Desa Gubug, Kabupaten Tabanan.

Monev dilakukan menggunakan instrumen yang mengacu pada lima komponen utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni: Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Baca Juga:

Tujuannya untuk menilai sejauh mana desa-desa tersebut menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat melakukan observasi lapangan, verifikasi dokumen, dan wawancara dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan unsur masyarakat lainnya.

Pendekatan ini bertujuan memperoleh gambaran nyata implementasi nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.

Selain penilaian, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tim memberikan berbagai masukan serta rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan desa, keterbukaan informasi publik, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan monev dijadwalkan berlangsung secara bertahap: Rabu (29/10) di Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, dan Desa Ekasari, Kecamatan Melaya; Kamis (30/10) di Desa Tegal Harum, Kota Denpasar; Selasa (4/11) di Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, dan Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng; serta Kamis (6/11) di Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Inspektorat Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi serta memperkuat kapasitas desa agar mampu menjadi teladan dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat lokal.*

(m/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari Senam CTPS hingga Lomba Masak Serba Ikan, Ini Agenda Jambore PKK 2025
Bobby Nasution Cairkan Rp601 Miliar DBH Tahap III, Total Dana untuk Sumut Capai Rp3,5 Triliun!
Ny. Putri Koster Apresiasi Peran Perempuan dalam Memajukan Posyandu Bali
Tokoh Masyarakat Sumut Djumongkas Hutagaol: Selamatkan Peradaban Masyarakat Batak, Tutup TPL
Universitas Aufa Royhan Lepas Mahasiswa Magang di KKP Sibolga, Siap Tingkatkan Kompetensi Lapangan
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir Siang hingga Malam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru