Rakorpem Mei 2026, Pemkab Asahan Perkuat Sinergi dan Dorong Program Prioritas Nasional
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Mei 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Belakangan ini, marketplace foto berbasis kecerdasan buatan (AI), FotoYu, ramai diperbincangkan di media sosial. Platform ini disebut-sebut menjual foto-foto orang, termasuk pelari di berbagai event, tanpa izin dari individu yang bersangkutan.
Fenomena tersebut memicu perdebatan di masyarakat. Beberapa warganet menilai praktik ini melanggar privasi, sementara sebagian lain tidak mempermasalahkannya.
Menanggapi tren ini, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menegaskan bahwa pengambilan dan penyebaran foto individu di ruang publik wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).Baca Juga:
"Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik," ujar Alex dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).
Alex menambahkan, foto yang menampilkan wajah individu termasuk data pribadi dan tidak boleh disebarkan tanpa izin. Ia mengingatkan fotografer untuk menghormati hak cipta dan hak atas citra diri orang lain.
Masyarakat yang merasa dirugikan pun berhak menggugat pihak yang melanggar ketentuan ini, sesuai dengan UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ke depan, Komdigi berencana mengundang perwakilan fotografer, asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban hukum dan etika fotografi di ruang digital.
"Kami ingin memastikan semua pihak memahami batasan hukum dan etika, sehingga praktik fotografi di ruang digital berjalan profesional dan tidak merugikan masyarakat," pungkas Alex.*
(vo/M/006)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Mei 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perpustakaan bersama p
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pengurus Forum Wartawan Hukum (Forwakum) AsahanTanjung Balai melakukan audiensi dengan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, di
PEMERINTAHAN
PALEMBANG Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah peja
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap kembali melakukan perjalanan keliling Indonesia dalam waktu dekat untuk memen
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan potensi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini berada dalam posisi yang kuat dan jau
EKONOMI
TANJUNGBALAI Ada yang spesial pada apel pagi hari senin (25/5/2026) yang dipimpin Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Wal
PEMERINTAHAN
BINJAI Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Binjai melaksanakan pelantikan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah seKota Binjai period
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaa
HUKUM DAN KRIMINAL