BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Ada Kendala Pertanahan, Tol Binjai-Pangkalan Brandan Ditargetkan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru 2026

Adelia Syafitri - Selasa, 22 September 2026 09:19 WIB
Ada Kendala Pertanahan, Tol Binjai-Pangkalan Brandan Ditargetkan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru 2026
Gerbang Tol Pangkalan Brandan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman meminta Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Binjai-Langsa, khususnya seksi Binjai-Pangkalan Brandan, dapat beroperasi penuh sebelum libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Dudung menyampaikan target tersebut saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) JTTS di Medan, Sumatera Utara, Senin, 21 September 2026.

Menurut Dudung, pemerintah masih menghadapi sejumlah persoalan administrasi pertanahan yang perlu diselesaikan sebelum ruas tol tersebut dapat dioperasikan secara penuh.

Baca Juga:

Salah satu persoalan berkaitan dengan peralihan hak atau transaksi jual-beli tanah pada bidang yang telah masuk dalam Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol.

Selain persoalan administrasi pertanahan, masih terdapat bidang tanah yang memiliki bangunan berdiri di bahu jalan utama.

Kondisi tersebut membuat pengoperasian ruas tol belum sepenuhnya memenuhi kaidah teknis jalan tol.

Dudung meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk kantor wilayah dan kantor pertanahan, mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

"Saya harap koordinasi dan langkah-langkah penyelesaian dilakukan secara cepat dan terukur, sehingga tidak ada lagi kendala administrasi yang menghambat penyelesaian proyek ini. Saya menginstruksikan, sebelum libur Natal tahun 2026 dan Tahun Baru 2027, tol harus beroperasi dengan memenuhi seluruh kaidah teknis jalan tol," tegasnya.

Ruas Binjai-Pangkalan Brandan sebelumnya telah digunakan untuk mendukung kelancaran lalu lintas pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Menurut Dudung, penggunaan ruas tersebut membantu mengurangi kepadatan kendaraan dari Medan menuju Aceh.

Dudung juga menyoroti fungsi JTTS ketika banjir besar melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat pada akhir tahun lalu.

Saat bencana tersebut terjadi, infrastruktur tol dan rest area digunakan sebagai lokasi perlindungan warga sekaligus jalur distribusi bantuan ketika sejumlah ruas jalan arteri nasional tidak dapat dilalui.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dr Taqwaddin: Putusan Bebas Tak Bisa Lagi Dibanding dan Dikasasi
Utang RSUDZA Aceh Tembus Rp416 Miliar, Akademisi Desak Aliran Dana Ditelusuri: Tidak Mungkin Muncul dalam Satu Malam
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Selasa 22 September 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Disentil Bobby Soal Silpa Rp 500 M, Rico Waas Buka Suara Buntut DBH Medan Baru Cair 30 Persen
Asap Erupsi Capai Medan, Warga Serbu Masker Hingga Harga Naik Jadi Rp 28 Ribu
Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun, Kejati Sumut Garap 30 Saksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru