2.886 Pohon Ditebang untuk Proyek BRT Mebidang, Rico Waas: Akan Diganti dengan 61 Ribu Pohon
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa penebangan 2.886 pohon untuk mendukung pembangunan koridor Bus Rapid Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Belakangan ini, marketplace foto berbasis kecerdasan buatan (AI), FotoYu, ramai diperbincangkan di media sosial. Platform ini disebut-sebut menjual foto-foto orang, termasuk pelari di berbagai event, tanpa izin dari individu yang bersangkutan.
Fenomena tersebut memicu perdebatan di masyarakat. Beberapa warganet menilai praktik ini melanggar privasi, sementara sebagian lain tidak mempermasalahkannya.
Menanggapi tren ini, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menegaskan bahwa pengambilan dan penyebaran foto individu di ruang publik wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).Baca Juga:
"Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik," ujar Alex dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).
Alex menambahkan, foto yang menampilkan wajah individu termasuk data pribadi dan tidak boleh disebarkan tanpa izin. Ia mengingatkan fotografer untuk menghormati hak cipta dan hak atas citra diri orang lain.
Masyarakat yang merasa dirugikan pun berhak menggugat pihak yang melanggar ketentuan ini, sesuai dengan UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ke depan, Komdigi berencana mengundang perwakilan fotografer, asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban hukum dan etika fotografi di ruang digital.
"Kami ingin memastikan semua pihak memahami batasan hukum dan etika, sehingga praktik fotografi di ruang digital berjalan profesional dan tidak merugikan masyarakat," pungkas Alex.*
(vo/M/006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa penebangan 2.886 pohon untuk mendukung pembangunan koridor Bus Rapid Tra
PEMERINTAHAN
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang anggota polisi dikejar, terlibat adu mulut, hingga didorong masuk ke parit di lingkungan Polda S
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, melakukan kunjungan ke sejumlah pelaku usaha mikro, k
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Balai GASKAN (Gagasan Cendekiawan) menggelar kegiatan Ngobrol Pintar bertema Pemuda Sebagai Garda Terdepan Dalam Mengkampa
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima audiensi Pengurus Paguyuban Pasundan Cabang Kota Tanjungbalai dalam rangka mempererat
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menen
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pengurus Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Tanjungbalai periode 20262028 resmi dilantik d
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mulai mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan B
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Mei 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perpustakaan bersama p
PEMERINTAHAN