KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui besaran biaya haji tahun 2026 dan menerapkan pola baru penghitungan kuota jemaah berdasarkan daftar tunggu yang kini disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh provinsi.
Kebijakan ini berdampak pada perubahan jumlah kuota jemaah haji tiap provinsi mulai 2026 mendatang. Kuota kini dihitung berdasarkan jumlah pendaftar di daerah masing-masing dengan rumus:
Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Haji Reguler Nasional.
Sebagai contoh, Provinsi Aceh dengan daftar tunggu 144.076 jemaah dari total nasional 5,39 juta jemaah akan memperoleh 5.426 kuota.
"Rumus ini memastikan pembagian kuota dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis data riil daftar tunggu jemaah," demikian penjelasan Kementerian Haji dan Umrah RI.
Pola baru tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan dievaluasi secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan jumlah pendaftar di masa mendatang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut kesetaraan masa tunggu antarprovinsi menjadi bentuk keadilan bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.
"Kalau dulu ada provinsi menunggu 19 tahun, ada juga yang 36 tahun. Kini semua rata 26 tahun. Ini langkah adil dan proporsional," ujar Marwan.
Adapun Provinsi Jawa Timur memperoleh kuota terbesar dengan 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah 34.122 jemaah dan Jawa Barat 29.643 jemaah. Sedangkan kuota terkecil dimiliki Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan 447 jemaah.
Selain kuota, pemerintah dan DPR juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,50 per jemaah.
Angka tersebut turun sekitar Rp 2,89 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai Rp 89,41 juta.
Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,1 juta, sementara nilai manfaat dari pemerintah mencapai Rp 33,2 juta.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dilakukan Indonesia Political Opinion (I
POLITIK
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026. Skuad Garuda hanya mampu finis di pering
OLAHRAGA
JAKARTA Bank Indonesia kembali membuka kesempatan kerja melalui Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angka
NASIONAL
JAKARTA Memilih laptop gaming dengan harga sekitar Rp10 juta hingga Rp15 jutaan kini semakin menarik. Di kelas harga tersebut, konsumen su
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kinerja dua tahun pemeri
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA