Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui besaran biaya haji tahun 2026 dan menerapkan pola baru penghitungan kuota jemaah berdasarkan daftar tunggu yang kini disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh provinsi.
Kebijakan ini berdampak pada perubahan jumlah kuota jemaah haji tiap provinsi mulai 2026 mendatang. Kuota kini dihitung berdasarkan jumlah pendaftar di daerah masing-masing dengan rumus:
Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Haji Reguler Nasional.
Sebagai contoh, Provinsi Aceh dengan daftar tunggu 144.076 jemaah dari total nasional 5,39 juta jemaah akan memperoleh 5.426 kuota.
"Rumus ini memastikan pembagian kuota dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis data riil daftar tunggu jemaah," demikian penjelasan Kementerian Haji dan Umrah RI.
Pola baru tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan dievaluasi secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan jumlah pendaftar di masa mendatang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut kesetaraan masa tunggu antarprovinsi menjadi bentuk keadilan bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.
"Kalau dulu ada provinsi menunggu 19 tahun, ada juga yang 36 tahun. Kini semua rata 26 tahun. Ini langkah adil dan proporsional," ujar Marwan.
Adapun Provinsi Jawa Timur memperoleh kuota terbesar dengan 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah 34.122 jemaah dan Jawa Barat 29.643 jemaah. Sedangkan kuota terkecil dimiliki Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan 447 jemaah.
Selain kuota, pemerintah dan DPR juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,50 per jemaah.
Angka tersebut turun sekitar Rp 2,89 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai Rp 89,41 juta.
Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,1 juta, sementara nilai manfaat dari pemerintah mencapai Rp 33,2 juta.
"Penurunan biaya ini hasil efisiensi dan optimalisasi dana manfaat haji," jelas Marwan Dasopang.
Usai disetujui DPR, hasil rapat akan dibawa ke Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya haji 2026. Setelah Keppres keluar, Kemenhaj akan mengumumkan jadwal pelunasan Bipih.
Pemerintah mengingatkan calon jemaah yang sudah masuk daftar keberangkatan tahun 2026 agar mulai mempersiapkan pelunasan biaya haji serta menjaga kondisi tubuh.
Standar kesehatan (istitaah) haji 2026 disebut akan lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjamin seluruh jemaah Indonesia dapat menunaikan ibadah haji secara aman, sehat, dan sesuai prinsip keadilan bagi seluruh provinsi.*
(M/006)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL