BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Soal Isu Insentif Rp5 Juta, Dadan Hindayana Tegaskan BGN Tak Pernah Keluarkan Kebijakan

Adelia Syafitri - Kamis, 30 Oktober 2025 11:15 WIB
Soal Isu Insentif Rp5 Juta, Dadan Hindayana Tegaskan BGN Tak Pernah Keluarkan Kebijakan
Profil Dadan Hindayana yang jadi Kepala BGN atau Badan Gizi Nasional, lembaga negara yang mengurus Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto: KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait pemberian insentif sebesar Rp5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membuat konten positif di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

"Ah, itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu," tegas Dadan.

Baca Juga:

Menurut Dadan, setiap SPPG memang didorong untuk memiliki akun media sosial sendiri guna meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam program Makan Bergizi Gratis. Namun, arahan tersebut hanya bersifat imbauan, bukan kebijakan yang disertai insentif finansial.

"Setiap SPPG itu diwajibkan membuat media sosialnya sendiri dan aktif mengunggah konten, terutama melaporkan menu harian. Tujuannya agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan mengetahui kegiatan mereka," jelasnya.

"Jadi tidak ada hal lain. Kita hanya minta agar mereka lebih aktif saja," tambah Dadan.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa BGN memberikan insentif Rp5 juta kepada dapur MBG yang berhasil membuat konten viral tentang program makan bergizi gratis. Kabar ini memicu perbincangan publik di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal tersebut, pihak BGN meluruskan informasi bahwa pernyataan itu hanya bersifat candaan internal yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif mengenai program pemerintah.

Dalam keterangan resminya, BGN menegaskan tidak pernah menerbitkan surat edaran, kebijakan, ataupun aturan resmi terkait pemberian insentif tersebut.

"Pernyataan itu hanya bentuk motivasi agar tim di lapangan lebih semangat membuat konten edukatif, bukan instruksi resmi," demikian klarifikasi BGN.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama bagi anak sekolah dan kelompok rentan.

Melalui SPPG di berbagai daerah, program ini mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan pengawasan berbasis komunitas, sehingga pelaporan aktivitas melalui media sosial dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru