BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan hasil kegiatan Retret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, pada 26–29 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Sekda provinsi, kabupaten/kota, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia.
Marindo menjelaskan, forum retret tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat peran Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya dalam mengoordinasikan sinergi perencanaan dan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kegiatan retret memastikan tugas dan peran Sekda dalam melaksanakan roda pemerintahan dibantu oleh kepala Bappeda. Sekda harus menjadi motor koordinasi agar pembangunan pusat dan daerah berjalan selaras," ujar Marindo saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, Marindo mengatakan bahwa sejumlah program prioritas nasional juga menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, serta program strategis lain yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Selain membahas arah kebijakan pembangunan, forum juga menyoroti isu krusial terkait Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) di tengah penyesuaian fiskal nasional.
"Pemerintah daerah sudah menerima data tentang dana transfer dari pusat. Memang ada pengurangan, dan bagi Lampung sendiri penurunannya mencapai sekitar Rp600 miliar pada tahun 2026," ungkapnya.
Menurut Marindo, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Lampung untuk tetap menjaga pencapaian target pembangunan dengan kemampuan fiskal yang terbatas.
"Kita akan menyusun ulang perencanaan bersama DPRD agar belanja daerah bisa disesuaikan tanpa mengorbankan target indikator pembangunan. Karena produk APBD adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD," tegasnya.
Ia menambahkan, hasil retret Kemendagri ini akan menjadi pedoman penting dalam menata arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih efisien, adaptif, dan selaras dengan agenda nasional.
"Hasil ini akan kita jadikan acuan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis," pungkasnya.*