PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada BupatiPati Sudewo setelah melalui rapat paripurna penyampaian hasil Panitia Khusus (Pansus) hak angket, Jumat (31/10/2025). Dengan keputusan ini, Bupati Sudewo lolos dari pemakzulan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan rapat paripurna memiliki dua agenda utama, yakni penyampaian hasil pansus hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat.
"Laporan pansus sudah dibacakan dalam forum paripurna. Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing," ujar Ali.
Dalam forum tersebut, muncul dua opsi. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemakzulanBupati Sudewo, sementara enam fraksi lainnya, Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, mendorong pemberian rekomendasi perbaikan kinerja.
Dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 suara mendukung opsi rekomendasi, sehingga secara mekanisme voting, opsi tersebut menang.
"Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan," jelas Ali.
Rekomendasi perbaikan kinerja nantinya akan disampaikan kepada Bupati Sudewo dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
Ali menegaskan, proses rapat telah dilaksanakan secara netral dan tidak ada rekayasa.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sudewo menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
Ali menekankan bahwa tugas DPRD adalah mengawal pemerintah melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Meskipun keputusan DPRD telah ditetapkan, ribuan warga tetap melakukan aksi unjuk rasa di luar gedung DPRDPati untuk menuntut pemakzulanBupati Sudewo.
Pansus hak angket DPRDPati yang bekerja sejak 13 Agustus 2025, menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan Bupati Sudewo.
Beberapa di antaranya terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD, pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, kebijakan UMKM, hingga pengelolaan Baznas Kabupaten Pati.
Fraksi PDIP menilai beberapa kebijakan bupati merugikan masyarakat dan mengusulkan pemakzulan.
Sementara enam fraksi lainnya menilai masih memungkinkan perbaikan kinerja dengan beberapa catatan terkait tata kelola pemerintahan dan transparansi kebijakan.*
(vo/a008)
Editor
: Abyadi Siregar
Lolos Pemakzulan, Bupati Sudewo Dapat “Kesempatan Kedua” dari DPRD Pati