Kawasan Monumen SMSI di Alun-Alun Cilegon Ditata Ulang, Disebut Simbol “Titik Nol” Pers Digital
BANTEN Kawasan Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di AlunAlun Kota Cilegon, Banten, dilakukan penataan ulang oleh Dinas Perumah
NASIONAL
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati Sudewo setelah melalui rapat paripurna penyampaian hasil Panitia Khusus (Pansus) hak angket, Jumat (31/10/2025). Dengan keputusan ini, Bupati Sudewo lolos dari pemakzulan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan rapat paripurna memiliki dua agenda utama, yakni penyampaian hasil pansus hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat.
"Laporan pansus sudah dibacakan dalam forum paripurna. Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing," ujar Ali.Baca Juga:
Dalam forum tersebut, muncul dua opsi. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemakzulan Bupati Sudewo, sementara enam fraksi lainnya, Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, mendorong pemberian rekomendasi perbaikan kinerja.
Dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 suara mendukung opsi rekomendasi, sehingga secara mekanisme voting, opsi tersebut menang.
"Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan," jelas Ali.
Dengan keputusan ini, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan.
Rekomendasi perbaikan kinerja nantinya akan disampaikan kepada Bupati Sudewo dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
Ali menegaskan, proses rapat telah dilaksanakan secara netral dan tidak ada rekayasa.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sudewo menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
Ali menekankan bahwa tugas DPRD adalah mengawal pemerintah melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Meskipun keputusan DPRD telah ditetapkan, ribuan warga tetap melakukan aksi unjuk rasa di luar gedung DPRD Pati untuk menuntut pemakzulan Bupati Sudewo.
Pansus hak angket DPRD Pati yang bekerja sejak 13 Agustus 2025, menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan Bupati Sudewo.
Beberapa di antaranya terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD, pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, kebijakan UMKM, hingga pengelolaan Baznas Kabupaten Pati.
Fraksi PDIP menilai beberapa kebijakan bupati merugikan masyarakat dan mengusulkan pemakzulan.
Sementara enam fraksi lainnya menilai masih memungkinkan perbaikan kinerja dengan beberapa catatan terkait tata kelola pemerintahan dan transparansi kebijakan.*
(vo/a008)
BANTEN Kawasan Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di AlunAlun Kota Cilegon, Banten, dilakukan penataan ulang oleh Dinas Perumah
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menilai pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera diseb
NASIONAL
SOLO Lagu berjudul My Little Bolu Ketan dengan potongan lirik Mas Bahlil Ganteng viral di berbagai platform media sosial. Tidak hanya di
NASIONAL
DELI SERDANG Dua tim peserta Piala AFF U19, yakni Indonesia dan Vietnam, menjalani sesi latihan di Stadion Madya Atletik Sumatera Utara,
OLAHRAGA
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat memperingati Idul Adha 1447 Hijria
POLITIK
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengungkapkan adanya perbedaan data terkait jumlah dugaan kasus korupsi yang menjer
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang penampungan kendaraan bermotor di Kabupaten Deli Serdang, Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri kembali menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan mene
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali terkoreksi pada periode perdagangan 2529 Mei 2026. Pelemahan indeks saham acuan di
EKONOMI