BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Gunung Halimun Salak Terkoyak, 411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ancam Ekosistem Hutan

Adelia Syafitri - Sabtu, 01 November 2025 09:35 WIB
Gunung Halimun Salak Terkoyak, 411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ancam Ekosistem Hutan
Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025) (Foto: ANTARA/HO-Kemenhut. ANTARA/HO-Kemenhut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan sedikitnya 411 lubang tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Penemuan itu dilakukan dalam kegiatan identifikasi lapangan yang digelar pada Rabu (29/10/2025).

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan operasi penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga:

Penertiban dilakukan untuk mencegah dampak lingkungan serius, seperti banjir dan longsor, yang berpotensi meningkat saat musim hujan.

"Hasil identifikasi kami menunjukkan ada 411 lubang PETI dan sekitar 1.119 pondok kerja di kawasan Gunung Halimun Salak. Jumlah ini kemungkinan terus bertambah, karena lokasinya jauh dari akses jalan utama," ujar Rudianto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/10).

Berdasarkan hasil pemetaan Ditjen Gakkum, aktivitas tambang emas ilegal tersebut tersebar di sedikitnya tujuh titik utama, yakni Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Rudianto menegaskan, pihaknya akan menyisir seluruh kawasan TNGHS yang terindikasi menjadi lokasi PETI.

Penertiban ini juga merupakan instruksi langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum di kawasan konservasi dan melindungi ekosistem hutan dari kerusakan lebih lanjut.

"Kami akan menertibkan semua areal PETI di Halimun Salak sesuai arahan Menteri Kehutanan. Langkah ini untuk mencegah terjadinya bencana ekologis seperti banjir bandang dan longsor akibat kerusakan hutan," tegasnya.

Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak taman nasional guna menutup lubang-lubang tambang yang telah diidentifikasi serta memulihkan kawasan yang rusak.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional pemerintah dalam memerangi tambang ilegal, terutama yang beroperasi di kawasan konservasi dan taman nasional yang memiliki nilai ekologis tinggi.*

(cn/M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Rabu 29 Oktober 2025: Beberapa Wilayah Hujan Petir
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Oktober 2025: Hujan Ringan dan Petir Menghiasi Kota
Pedagang Pasar Petisah Tolak Operasi Pasar, Gubernur Bobby: Makanya Distributor Jangan Bandal Kali!
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025: Hujan Deras Disertai Petir Melanda Jawa Barat, Aktivitas Luar Ruangan Perlu Diwaspadai
250 Tenda Penambang Ilegal Terpantau di Kaki Gunung Halimun, Menteri Kehutanan Perintahkan Penertiban
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Ringan dan Sedang Diprediksi Melanda Jawa Barat, Suhu Capai 32°C
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru