MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, angkat bicara terkait penolakan sejumlah pedagang di Pasar Petisah terhadap operasi pasar yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut.
Operasi pasar ini melibatkan distribusi cabai merah dari Pulau Jawa, dengan tujuan menekan inflasi di provinsi tersebut.
Bobby menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk intervensi untuk menstabilkan harga cabai di pasar, yang sempat mengalami lonjakan harga yang signifikan.
Menurutnya, pemerintah telah berusaha untuk meminta kepada distributor agar harga cabai bisa diturunkan, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, pemprov melalui BUMD melakukan distribusi langsung ke pasar.
"Kemarin kita sampaikan, ini awalnya kita minta pada distributor, makanya distributor jangan bandal kali. Kita intinya untuk mengintervensi harga," ujar Bobby dalam konferensi pers di Medan, Selasa (28/10/2025).
Pemerintah, kata Bobby, menargetkan harga cabai bisa dijual di pasar dengan harga Rp 35.000 per kilogram.
Hal ini dilakukan untuk menekan inflasi, yang sempat meningkat akibat melonjaknya harga cabai.
Bobby menegaskan, kebijakan ini diambil bukan hanya untuk kepentingan segelintir pedagang, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Sumatera Utara.
"Yang beli masyarakat bukan hanya segelintir orang. Tapi keseluruhan masyarakat Sumut," tambahnya.
Sementara itu, kebijakan intervensi harga yang diambil oleh pemerintah mendapat sorotan dari sejumlah pedagang di Pasar Petisah.
Mereka mengeluhkan bahwa harga cabai yang ditetapkan pemerintah melalui operasi pasar jauh di bawah harga pasar yang berlaku.