Eks Kapolres Bima Kota Hadapi Sidang Etik, Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono memastikan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mulai beroperasi pada Maret 2026.
Pemerintah saat ini tengah menuntaskan pembangunan fasilitas pendukung seperti gudang, gerai, serta sarana operasional logistik di berbagai titik desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Ferry menjelaskan, hingga awal November 2025 tercatat 9.700 bidang tanah siap dibangun, sementara sekitar 5.000 titik telah memasuki tahap pembangunan fisik.Baca Juga:
"Presiden mengharapkan pada bulan Maret 2026 seluruh koperasi desa merah putih sudah terbangun secara fisik, lengkap dengan gudang, gerai, dan siap beroperasi,"ujar Ferry dalam dialog Envisioning Indonesia: Executing National Agenda di forum Rakernas Partai Perindo, Discovery Hotel, Jakarta Utara, Senin (3/11/2025).
Selain pembangunan infrastruktur fisik, pemerintah juga menyiapkan Sistem Informasi Kopdes Merah Putih sebagai wadah digitalisasi koperasi desa.
Langkah ini bertujuan agar seluruh kegiatan operasional, mulai dari keuangan, pemasaran, hingga distribusi logistik, dapat dikelola secara transparan dan terintegrasi.
Ferry menambahkan, pemerintah telah merekrut 8.000 business assistant untuk mendampingi proses pembentukan dan pengelolaan koperasi di lapangan.
"Business assistant ini akan mengajari pengawas dan pengurus koperasi agar memahami manajemen bisnis modern," jelasnya.
Saat ini, sebanyak 82.000 koperasi berbadan hukum telah bergabung dan berkonsolidasi dalam program Kopdes Merah Putih.
Meski proses legalisasi dalam jumlah besar tersebut tidak mudah, Ferry optimistis langkah ini akan menjadi fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi desa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap koperasi desa nantinya akan memiliki gerai modern yang menjual sembako dan obat-obatan, menyediakan layanan simpan pinjam, serta memiliki gudang penyimpanan hasil pertanian dan alat-alat pertanian, termasuk kendaraan operasional logistik.
"Bayangkan ada 80.000 outlet modern di 80.000 desa atau kelurahan, lengkap dengan gudang dan kendaraan logistik. Ini akan menjadi game changer bagi ekonomi nasional," tegas Ferry.
Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih akan memperkuat daya saing ekonomi desa tanpa harus bergantung pada toko modern milik swasta yang selama ini menguasai pasar di pedesaan.
"Selama ini toko modern di desa justru membawa uang ke kota. Dengan Kopdes, uangnya akan berputar di desa, tumbuh di desa, dan mensejahterakan masyarakat desa," pungkasnya.*
(in/M/006)
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL