BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

AGTI Apresiasi Menkeu Purbaya, Serukan Stop Pakaian Bekas Impor Ilegal

Adelia Syafitri - Selasa, 04 November 2025 17:56 WIB
AGTI Apresiasi Menkeu Purbaya, Serukan Stop Pakaian Bekas Impor Ilegal
Bisnis Baju Bekas (Foto: voi.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal yang semakin marak di pasar lokal.

Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu memperketat pengawasan agar pakaian bekas yang sudah masuk ke kawasan kepabeanan tidak lolos ke pasaran.

"Harapan kami, barang yang sudah telanjur masuk di kepabeanan jangan sampai beredar di pasar lokal," ujar Anne di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (4/11).

Baca Juga:

Anne menambahkan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki regulasi yang tegas melarang impor pakaian bekas.

Namun, jika barang tersebut sudah terlanjur masuk dan menimbulkan potensi kontroversi bila dimusnahkan, AGTI menyarankan agar dilakukan proses daur ulang.

"Baju ini bisa dicacah dan dijadikan bahan daur ulang. Kalau berbahan polyester, ya dijadikan polyester base kalau cotton, jadi cotton base. Bahan daur ulang juga penting untuk daya saing industri tekstil nasional di pasar global," jelasnya.

Menanggapi keluhan para pedagang pakaian thrifting, Anne menegaskan bahwa AGTI bersama para produsen lokal siap memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dengan produk buatan Indonesia.

"Kami di AGTI bersama seluruh produsen lokal, baik kain maupun garmen dan fashion label lokal, siap memenuhi kebutuhan pedagang pakaian di lapangan," tegasnya.

Anne juga menjelaskan bahwa AGTI tidak menolak seluruh kegiatan impor, namun meminta agar impor dilakukan secara resmi dan patuh pajak.

"Kami tidak anti impor, tapi impor harus resmi. Kita sama-sama bayar pajak, jadi harus adil antara produsen lokal dan importir," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui masih ada pedagang yang memprotes kebijakan pelarangan impor pakaian bekas. Ia bahkan sempat memantau langsung reaksi masyarakat di media sosial.

"Saya lihat di TikTok banyak pedagang thrifting yang marah. Tapi ini bukan soal mematikan usaha, melainkan menegakkan aturan agar perdagangan lebih sehat," kata Purbaya.

Kementerian Keuangan menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memutus rantai distribusi pakaian bekas impor ilegal yang merugikan industri tekstil dalam negeri dan penerimaan negara.*

(kp/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan IKN Tidak Akan Jadi 'Kota Hantu' Meski Anggaran Turun
Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Siapa Untung? Ini Jawaban Purbaya
Kebijakan Fiskal Pro-Masyarakat, Efek Domino ke Industri Bata Ringan dan Properti
Banyak Daerah Protes Soal Data Tak Akurat, Purbaya: Cek dan Double Cek!
Gerakan Pemuda Al-Washliyah Dukung ‘Operasi Hantu Misinvoicing’ Menkeu Purbaya: Perang Melawan Kolonialisme Ekonomi Modern!
Menkeu Purbaya: Kita Semua Bisa Kaya Bersama!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru