300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
LUWU UTARA - Dua guru di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, menghadapi kenyataan pahit: diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah berupaya membantu rekan-rekan guru honorer yang tak menerima honor selama berbulan-bulan.
Niat mereka untuk menolong justru dianggap sebagai pelanggaran.
Keduanya kini kehilangan status ASN setelah vonis Mahkamah Agung menilai kebijakan pengumpulan sumbangan Rp20 ribu per siswa sebagai pungutan liar.
Kasus itu bermula pada 2018, saat Rasnal baru menjabat Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara.
Ia menerima keluhan dari sepuluh guru honorer yang belum digaji hampir satu tahun. Dari rapat bersama komite sekolah dan orang tua siswa, lahirlah kesepakatan sumbangan sukarela Rp20 ribu per bulan untuk membantu para honorer.
"Semua orang tua menyetujui tanpa paksaan. Komite yang mengetuk palu," ujar Rasnal.
Namun langkah itu kemudian dipermasalahkan oleh sebuah LSM yang menudingnya sebagai pungli.
Hingga akhirnya, pengadilan menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan kepada Rasnal dan satu tahun kepada Abdul Muis.
Setelah menjalani hukuman, keduanya masih berharap bisa kembali mengabdi.
"Saya pikir, beginikah nasib seorang guru yang ingin menolong?" kata Rasnal lirih.
Kini, delapan bulan sebelum masa pensiunnya, Abdul Muis juga harus menerima keputusan serupa: diberhentikan dari status ASN melalui Keputusan Gubernur Sulsel.
Dukungan Mengalir dari Siswa dan PGRI.
Gelombang simpati muncul dari berbagai pihak.
Para guru dan siswa SMAN 2 Luwu Utara menggelar aksi solidaritas dan menyerahkan donasi kepada dua guru itu.
"Ini bentuk kepedulian kami. Mereka guru yang kami hormati," kata Sayu Alicya Maharani, Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Luwu Utara.
Sementara itu, PGRI Luwu Utara mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto
"Kami tidak melawan hukum, kami hanya mencari keadilan yang berimbang dan kemanusiaan," ujar Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin.
DPRD Sulsel juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus ini secara terbuka.
"Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kasus seperti ini seharusnya diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan," kata anggota Fraksi PKS DPRD Sulsel, A. Syafiuddin Patahuddin.
Kasus Rasnal dan Abdul Muis membuka ruang perdebatan lebih luas tentang batas antara niat baik dan pelanggaran administrasi.
Di tengah sistem pendidikan yang kerap kekurangan dana dan penghargaan bagi guru honorer, kisah ini menyoroti bagaimana birokrasi bisa menelan empati.
Kini, masyarakat menanti apakah pemerintah akan memberi jalan tengah: keadilan hukum yang tetap memberi tempat bagi nilai kemanusiaan.*
(tm/um)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL