Kapolda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Profesional
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
LUWU UTARA - Dua guru di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, menghadapi kenyataan pahit: diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah berupaya membantu rekan-rekan guru honorer yang tak menerima honor selama berbulan-bulan.
Niat mereka untuk menolong justru dianggap sebagai pelanggaran.
Keduanya kini kehilangan status ASN setelah vonis Mahkamah Agung menilai kebijakan pengumpulan sumbangan Rp20 ribu per siswa sebagai pungutan liar.
Kasus itu bermula pada 2018, saat Rasnal baru menjabat Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara.
Ia menerima keluhan dari sepuluh guru honorer yang belum digaji hampir satu tahun. Dari rapat bersama komite sekolah dan orang tua siswa, lahirlah kesepakatan sumbangan sukarela Rp20 ribu per bulan untuk membantu para honorer.
"Semua orang tua menyetujui tanpa paksaan. Komite yang mengetuk palu," ujar Rasnal.
Namun langkah itu kemudian dipermasalahkan oleh sebuah LSM yang menudingnya sebagai pungli.
Hingga akhirnya, pengadilan menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan kepada Rasnal dan satu tahun kepada Abdul Muis.
Setelah menjalani hukuman, keduanya masih berharap bisa kembali mengabdi.
"Saya pikir, beginikah nasib seorang guru yang ingin menolong?" kata Rasnal lirih.
Kini, delapan bulan sebelum masa pensiunnya, Abdul Muis juga harus menerima keputusan serupa: diberhentikan dari status ASN melalui Keputusan Gubernur Sulsel.
Dukungan Mengalir dari Siswa dan PGRI.
Gelombang simpati muncul dari berbagai pihak.
Para guru dan siswa SMAN 2 Luwu Utara menggelar aksi solidaritas dan menyerahkan donasi kepada dua guru itu.
"Ini bentuk kepedulian kami. Mereka guru yang kami hormati," kata Sayu Alicya Maharani, Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Luwu Utara.
Sementara itu, PGRI Luwu Utara mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto
"Kami tidak melawan hukum, kami hanya mencari keadilan yang berimbang dan kemanusiaan," ujar Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin.
DPRD Sulsel juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus ini secara terbuka.
"Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kasus seperti ini seharusnya diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan," kata anggota Fraksi PKS DPRD Sulsel, A. Syafiuddin Patahuddin.
Kasus Rasnal dan Abdul Muis membuka ruang perdebatan lebih luas tentang batas antara niat baik dan pelanggaran administrasi.
Di tengah sistem pendidikan yang kerap kekurangan dana dan penghargaan bagi guru honorer, kisah ini menyoroti bagaimana birokrasi bisa menelan empati.
Kini, masyarakat menanti apakah pemerintah akan memberi jalan tengah: keadilan hukum yang tetap memberi tempat bagi nilai kemanusiaan.*
(tm/um)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Di
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembin
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung hubungan politik antara pemerintah dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
POLITIK
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA